Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilarang MUI, Wakil Wali Kota Bogor Robek Piagam Gafatarnya

Secara tegas Usmar menolak Gafatar muncul di Kota Bogor setelah gerakan tersebut dilarang MUI.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dilarang MUI, Wakil Wali Kota Bogor Robek Piagam Gafatarnya
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman melambaikan tangan kepada pendukungnya usai dilantik, Senin (7/4). Kepada warga Kota Bogor, Bima berjanji akan memberantas korupsi di lingkungan Pemkot Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman ternyata memiliki piagam pemberian dari Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Organisasi terlarang tersebut kini menjadi bahan perbincangan.

Piagam tersebut diterima Usmar Hariman tahun 2014 lalu. Namun, orang nomor dua di Kota Bogor itu langsung menunjukkan penolakan dengan kehadiran Gafatar di Kota Bogor.

Penolakan itu, diperlihatkan Usmar dengan menyobek piagam tersebut. “Ini saya sobek, sebagai tanda kalau Kota Bogor melarang Gafatar ada di Kota Bogor,” ujarnya.

Secara tegas Usmar menolak Gafatar muncul di Kota Bogor setelah gerakan tersebut dilarang MUI.

“Dari rilis yang saya baca, ternyata gerakan itu merupakan gerakan yang dilarang oleh MUI, karena sudah mengarah ke gerakan yang menyimpang,” kata Usmar Hariman kepada TribunnewsBogor.com, di Balaikota, Selasa (12/1).

Selain itu, kata Usmar, Pemkot Bogor juga akan melakukan beberapa upaya mengantisipasi masuknya gerakan tersebut ke Kota Bogor.

“Kita akan sampaikan ke Kesbangpol, agar melakukan pendataan terhadap organisasi yang ada di Kota Bogor,” kata dia.

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga akan menyampaikan ke semua pihak, di setiap kegiatan kedinasan, untuk mewaspadai gerakan seperti itu.

“Masyarakan tidak mudah percaya. Di Tahun 2016 ini, kita akan lebih banyak turun ke bawah. Pak Wali berkantor di kelurahan setiap kamis, juga sebagai upaya antisipasi,” katanya.

Usmar menginstruksikan para camat dan agar lebih hati-hati, dan mengimbau kepada warganya agar tidak mudah percaya.

“Kalau dibutuhkan surat edaran dari kepala daerah, akan kita buatkan untuk mengantisipasi gerakan ini masuk ke Kota Bogor,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa belum mengenal Gafatar sebelumnya sehingga dirinya menganggap bahwa organisasi tersebut merupakan organisasi sosial biasa.


“Kita baru mengenal saat baca kronologis surat permohonannya. Berdasarkan yang disampaikan oleh penggagas, organisasi itu berada di beberapa kota secara bergilir berpindah-pindah tempat,” jelas Usmar.

Makanya, kata dia, pihaknya tidak memiliki rasa kecurigaan apapun, hingga akhirnya kini dinyatakan sebagai gerakan yang menyimpang.

“Nggak pernah ada kecurigaan apa-apa. Dulu kami mengenalnya sudah dengan nama Gafatar, Gerakan Fajar Nusantara yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan,” urainya lagi.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Gafatar merupakan kelompok yang menganut prinsip kasih sayang dan antikekerasan. Jika ada kelompok radikal, Gafatar adalah antitesisnya.

Pengikut Gafatar ingin mengambil jalan pintas lantaran di organisasi itu, mereka tidak perlu menjalankan sejumlah peribadatan. Mereka tidak perlu shalat, tidak perlu puasa, yang penting kasih sayang. (Soewidia Henaldi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas