Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nitizen Dukung Yusril hza Mahendra Bela Yulian Paonganan

Resmi menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya, dukungan Ongen bebas pun ramai dicuitkan oleh para pengguna media sosial

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Nitizen Dukung Yusril hza Mahendra Bela Yulian Paonganan
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah resmi menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya Yulian Paonganan, dukungan Ongen, sapaan akrab Yulian Paonganan bebas pun ramai dicuitkan oleh para pengguna media sosial.

Di Twitter misalnya, hastek #DukungOngenBebas menjadi trending topik. Mereka kompak menyuarakan dan dukungan kepada Yusril untuk membebaskan Ongen atau Yulian Paonganan.

Seperti diungkapkan oleh @dimasprakbar yang menulis Kalo gatau pasal apa yg musti dikenakan ya mendingan bebasin aja. #DukungOngenBebas

@Heraloebs juga ikut mendukung #DukungOngenBebas dia menulis "Wahaii klen pasukan jempol rakyat indonesia (PJRI) bikin barikade di sekeliling Prof @Yusrilihza_Mhd| Conter Haters

@aditnamasaya menulis "Ada yg bilang Djempol Rakyat tdk peduli dgn nasib Ongen. Kami mencarikan pengacara terbaik @Yusrilihz_Mhd utk #DukungOngenBebas

Meski demikian, ada juga yang mengatakan hastak ini adalah pengalihan isu teroris. Seperti dituliskan oleh #DukungOngenBebas «---- pengalihan isu terorisme.

Akun @yudhissejahtera ikut mendukung bebaskan Ongen dia meminta agar netizen terus melanjutkan dukungannya. "LANJUTKEN!!! Bang @ypaonganan butuh support kita semua!!! #DukungOngenBebas.

BERITA TERKAIT

Seperti diberitakan sebelumnya, Ongen resmi menggaet Prof Yusril sebagai pengacaranya. Seperti disampaikan oleh istrinya, Elisabeth Yusril bersedia menjadi kuasa hukum suaminya.

"Sudah resmi, Prof Yusril bersedia menjadi kuasa hukum. Ini setelah kami jelaskan duduk perkara yang dialami suami saya," kata Elisabeth kepada wartawan, di Jakarta Jumat (15/1).

Elisabeth berharap dengan bersedianya Yusril sebagai kuasa hukum, maka semua persoalan akan segera ada jalan keluarnya. Karena tuduhan atas pelanggaran UU Pornografi dinilai janggal.

"Sedianya, hari ini Prof Yusril bertemu suami saya di Bareskrim. Tapi beliau ada halangan, dan kemungkinan Senin nanti, saya betul-betul tidak mengerti bagaimana sebenarnya keadilan itu," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas