Polisi Diberondong Tembakan Saat Gerebek Kediaman Bandar Narkoba, Dua Orang Terluka
Dua aparat kepolisian satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjadi korban penembakan di Jalan Bugis No 85 Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selas
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua aparat kepolisian satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjadi korban penembakan di Jalan Bugis No 85 Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (19/1/2016) sekitar 01.30 WIB.
Iptu Supriyatin, Kasubnit Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Bripka Aris Dinanta anggota reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjadi korban saat menggerebek tempat transaksi narkoba.
"Saat penggerebekan pelaku diduga memiliki senjata api. Dua anggota menderita luka. Pelaku sudah ditangkap. F alias I," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komibes Pol Mohammad Iqbal, Selasa (19/1).
Dia menjelaskan, aparat kepolisian itu melakukan pengembangan kasus narkoba berawal dari penangkapan Febian Yohanes di Apartemen Moi lantai 11 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari penangkapan Febian ditemukan barang bukti dua paket shabu dan setelah diintrogasi bahwa barang tersebut didapat dari Ical yang berada di daerah Koja, Jakarta Utara.
Lalu, dilakukan pengembangan ke Koja, Jakarta Utara dan setelah diketahui rumah Ical selanjutnya dilakukan pengepungan.
Saat anggota memasuki rumah tersangka, Faisal memberondong tembakan dari dalam rumah.
Ini membuat Iptu Supriyatin dan Bripka Aris Dinanta menderita luka.
"Anggota Iptu Supriyatin terkena tembak di lengan kanan, untuk Bripka Aris Dinanta terkena tembak di dada sebelah kanan," kata dia.
Untuk penanganan pertama anggota yang terkena tembak dilarikan ke RS Koja, lalu, dilarikan ke RS PMC Pelabuhan.
Dari rumah sakit itu tak bisa menangani sehingga di rujuk ke RSCM untuk di lakukan operasi.
Sementara itu, pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami melakukan pemeriksaan dulu untuk menggali keterangan sebagai bahan. Kami akan mengembangkan kasus narkoba," ungkapnya.