Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadiv Humas Polri: Pelaku Sakti Mandraguna Simpan Sianida di Celana Dalam

Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan, tak habis pikir dan menilai pelaku yang menyimpan sianida di celana dalam sangat sakti mandraguna.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kadiv Humas Polri: Pelaku Sakti Mandraguna Simpan Sianida di Celana Dalam
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya melakukan pra rekontruksi kasus Mirna Salihin di Cafe O Kawasan Grand Inonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). Saat proses pra-rekonstruksi, digambarkan korban Wayan Mirna Salihin (27) diantar dengan menggunakan kursi roda ke klinik seusai mulutnya mengeluarkan busa di Kafe O, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Busa di mulut Mirna keluar seusai ia meminum es kopi Vietnam. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Polisi menduga pelaku menyembunyikan racun sianida di celana dalam.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini sedang mencari celana dalam yang saat kejadian dipakai pelaku.

Namun, siapa penyimpan dan penuang racun sianida itu ke es kopi Mirna, belum diungkap polisi.

Sumber Warta Kota menduga, kematian Mirna melibatkan pelaku yang memiliki hubungan khusus dengan korban.

Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan wartawan, kematian Mirna karena didasari rasa cemburu pelaku terhadap korban yang menikah dengan orang lain.

Sumber itu menyebutkan, indikasi korban dibunuh pelaku yang cemburu disebutkan bahwa sebelum menemui ajalnya, Mirna sering mendapat teror melalui pesan singkat (SMS) maupun telepon.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, untuk menentukan tersangka, pihaknya masih membutuhkan waktu satu atau dua hari ke depan.

BERITA REKOMENDASI

Hingga kemarin, kata Krishna, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Besok (hari ini --Red) Jessica alias Sisca akan diperiksa penyidik lagi sebagai saksi," ucap Krishna di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas