Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka UPS Minta Ahok dan Prasetyo Dikonfrontir

Ahok diketahui melakukan pertemuan di ruang Prasetyo

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tersangka UPS Minta Ahok dan Prasetyo Dikonfrontir
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11). Fahmi Zulfikar periksa sebagai tersangka terkait pengadaan UPS dan dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pihak Fahmi Zulfikar, tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS meminta Bareskrim mengkonfrontir Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

Sebelum meminta konfrontir, pihak Fahmi akan lebih dulu menyerahkan bukti-bukti adanya indikasi keterlibatan Ahok ke penyidik Bareskrim Polri.

‎"Rencananya besok kami akan serahkan bukti ke penyidik soal adanya pertemuan Ahok dengan Ketua DPRD DKI, Prasetyo," kata kuasa hukum Fahmi, Ilal Ferhard, Senin (25/1/2016) di Bareskrim.

‎Menurut Ilal, sesuai dengan bukti yang dimilikinya, Ahok diketahui melakukan pertemuan di ruang Prasetyo, mengenai permintaan evaluasi perubahan APBD-P tahun angaran 2014.

"Pertemuan itu bukan dalam agenda resmi, mereka membicarakan masalah evaluasi dari Kemendagri soal perubahan APBD. Dan ada revisi mengenai Rumah Sakit Sumber Waras di APBD-P bukan pembelian lahan tetapi rumah sakit. Direvisi pembelian sebagian lahan Rp800 miliar dan dimasukan pengadaan scanner dan UPS," tuturnya.

Ilal pun berharap untuk mengkonfirmasi bukti tersebut, ia meminta penyidik untuk memanggil Prasetyo dan Ahok. "Kalau perlu keduanya dikonfrontir," katanya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas