Kronologi Menguak Tabir Pembunuhan Mirna, Kasus Pembunuhan dengan Racun Sianida
Berikut kronologi perjalanan kasus kematian Mirna hingga ditangkapnya Jessica pagi ini.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Senin, 11 Januari
Polda Metro menggelar prarekonstruksi dengan menghadirkan Jessica dan Hani (yang juga ada dalam pertemuan di Olivier). Di hari yang sama, polisi meralat keterangan soal sianida karena belum ada pernyataan Labfor.
Minggu 17 Januari
Polisi memastikan bahwa kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) sebelum tewas mengandung zat sianida.
Senin 18 Januari
Polisi pastikan Mirna tewas karena Diracun. Namun Kombes Krishna belum menyebut siapa pelakunya dan motif dari penaruhan racun tersebut.
Selasa 19 Januari
- Polisi memeriksa Jessica. Setelah pemeriksaan, Yudi Wibowo, kuasa hukum Jessica, menyebut hasil otopsi polisi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin (27) tak akurat. Oleh karena itu, ia meminta dilakukan otopsi ulang.
- Mabes Polri sebut Jessica saksi "spesial"
- Seusai diperiksa, Jessica keluar dengan melemparkan senyum kepada wartawan.
Rabu, 20 Januari
Polisi Kerahkan Tukang Sampah Cari Celana Jessica. Sebelumnya, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan bahwa celana Jessica dibuang karena sudah rusak dan tidak bisa dijahit lagi. Celana ini menurut kepolisian bisa menjadi bukti penting terkait sianida.
Minggu, 24 Januari
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan tersangka Kasus Mirna Ditetapkan Setelah Gelar Perkara
Selasa, 26 Januari
Kejati DKI Minta Polisi Lengkapi Bukti Kasus Pembunuhan Mirna
Rabu, 27 Januari
Jessica Depresi Merasa Disudutkan Terkait Pembunuhan Mirna. Jessica bersama kuasa hukumnya mendatangi Komnas HAM
Jumat, 29 Januari
Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Jessica Kumala Wongso, saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin, bepergian ke luar negeri.
Sabtu, 30 Januari
Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso (27) di Hotel Neo Mangga Dua Square.