Keluarga Mirna Bungkam Setelah Polisi Tangkap Jessica
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
Namun seluruh anggota keluarga Mirna masih bungkam terkait penetapan tersangka pembunuh Mirna itu.
Ditemui di kediaman keluarga Mirna Jalan Sunter Garden Blok D3 No.10 Sunter Agung, Jakarta Utara, Made Sandy Salilih adik ipar Mirna tak mau berkomentar..
"Maaf ya mba mas, permisi," kata Sandy kepada wartawan, Minggu (31/1/2016).
Pantauan Tribunnews.com, dikediaman orang tua Mirna, sepi dari aktivitas penghuninya.
Hanya sejumlah petugas keamanan menjaga rumah mewah tersebut.
Para awak media bahkan diminta untuk tidak mengambil gambar rumah.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Jessica sebagai tersangka atas kasus kematian Mirna.
Jessica ditangkap penyidik hari Sabtu 30 Januari 2016 di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.
Jessica langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
Sebelumnya Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi di Oliver Cafe Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 lalu.
Hasil laboratorium menemukan bila dalam kopi yang diminum Mirna mengandung zat sianida.
Temuan tersebut sejalan dengan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Mirna dimana di dalam organ tubuhnya ditemukan zat sianida.
Setelah itu kepolisian pun melakukan penyelidikan siapa pelaku yang menaruh sianida di kopi Mirna.
Setelah diperiksa beberapa kali dan berkomunikasi dengan Kejati DKI Jakarta akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan Jesicca Kumala Wongso sebagai tersangka kasus tersebut.
Jessica merupakan teman Mirna yang pada saat kejadian bersama-sama Mirna di Cafe Oliver.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.