Pengacara Pastikan Jessica Hadiri Rekonstruksi
Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo sudah berada di lokasi menggunakan baju batik hijau.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,
Minggu (7/2/2016) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) di Cafe Olivier, Jakarta Pusat.
Pantauan Tribunnews.com, saat ini pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo sudah berada di lokasi menggunakan baju batik hijau.
Tampak dua mobil anggota Polda Metro Jaya sudah tiba di depan pusat perbelanjaan tersebut. Rombongan anggota ini menggunakan mobil suzuki APV dan Avanza warna silver.
Area cafe di dalam sebuah mall di Jakarta Pusat ini pun masih sepi lantaran memang belum operasional. Beberapa petugas keamanan mall tampak berjaga-jaga di sekitar cafe tersebut.
Yudi Wibowo, kuasa hukum Jesicca membenarkan adanya rekonstruksi kasus ini. Yudi pun mengatakan kliennya akan hadir.
"Rekonstruksi belum mulai, dan Jesicca pasti hadir," singkatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.