Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Polisi Tentang Kabar Korban Sudah Cabut Laporan Sebelum Saipul Jamil Tersangka

Polisi membantah klaim pihak Saipul Jamil yang menyebut DS sudah mencabut laporan sebelum Saipul tersangka.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Kata Polisi Tentang Kabar Korban Sudah Cabut Laporan Sebelum Saipul Jamil Tersangka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Saipul Jamil digiring petugas usai menjalani pemeriksaan laboratorium di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (19/2/2016). Pemeriksaan laboratorium yang meliputi cek urine dan darah tersebut merupakan permintaan penyidik untuk penunjang penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha menyangkal pernyataan kakak Saipul Jamil, Sholeh Kawi, yang mengatakan bahwa korban DS sempat mencabut laporan.

Begitu pula dengan tudingan yang menyebut pihak polisi melarang keluarga Saipul berbicara kepada media dan tidak boleh menyewa jasa kuasa hukum dari luar. Ari membantahnya.

"Pada prinsipnya, pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Tidak ada yang mencabut laporan, tidak ada beri arahan. Kenal aja enggak kok," ucap Ari dalam wawancara per telepon, Jumat (19/2/2016) malam.

Ari menegaskan, dirinya tak pernah menelepon kakak Saipul yang bernama Syamsul untuk mengabarkan pencabutan laporan oleh korban.

"Kenal juga enggak, ketemu juga belum. Bagaimana saya bisa telepon dia?" kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Sholeh mengatakan bahwa DS sempat mencabut gugatannya sebelum Saipul ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertama dengar bahwa si pelapor sudah mencabut laporannya melalui orang yang bertelepon kepada adik saya, Samsul Hidayatullah, yang mengatasnamakan Kapolsek Kelapa Gading," ucapnya dalam wawancara di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).

Berita Rekomendasi

Lanjut Sholeh, ia juga mendapat informasi yang mengatakan jika Saipul menuruti prosedur yang ada, kasus tersebut tak akan dibuka kepada publik.

"Ada informasi bahwa seakan-akan persoalan ini tidak akan dibesar-besarkan karena mengingat si pelapor yang berinisial DS dia tidak akan melanjutkan," tuturnya.

"Persoalan ini akan diselesaikan asal Saipul Jamil nurut aja dan kami (keluarga) enggak boleh pakai lawyer dari luar supaya enggak ribut," tambah Sholeh.  (Andi Muttya Ketteng)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas