Pengacara Bilang di Kalijodo ada Masjid dan Gereja
Kuasa Hukum Warga Kalijodo Razman Arif Nasution membantah warga Kalijodo di kawasan Jakarta Utara sudah mendaftar rumah susun.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum Warga Kalijodo Razman Arif Nasution membantah warga Kalijodo di kawasan Jakarta Utara sudah mendaftar rumah susun.
Sebab, menurut dia, seluruh KK milik warga masih disimpan rapat olehnya.
"Ada informasi di media, 36 KK sudah mendaftar ke rusun, tidak benar itu. KK (warga) semuanya ada di kami," kata Razman, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Razman menyebut, tidak ada satu pun warga yang bersedia direlokasi ke rusun. Sehingga mereka memilih bertahan.
Selain itu, ia membantah adanya preman yang mengintimidasi warga agar tidak daftar rusun.
"Mana ada preman? Menghitung hari (penertiban kawasanKalijodo), nanti jadi berdarah-darah, siapa yang mau bertanggung jawab," kata Razman.
Adapun Pemprov DKI Jakarta menyediakan Rusunawa Marunda Jakarta Utara dan Rusunawa Pulogebang Jakarta Timur.
Di sisi lain, ia menyebut warga sudah menempati Kalijodo sejak tahun 1959.
Kemudian pada tahun 1987, kata dia, ada surat pernyataan riwayat bangunan rumah.
Di dalam surat itu, disepakati jual beli lahan yang ditandatangani oleh lurah setempat.
Faktanya, lanjut dia, ada 1.300 warga yang memiliki KTP dan KK. Populasi bertambah menjadi 4000-8000 penduduk.
Sehingga, ia berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menertibkan kawasan Kalijodo secara manusiawi.
"Maka dari itu kami berharap aparat netral dan DPRD juga turun tangan. Di sana ada masjid dan gereja, semua warga membayar pajak (PBB-P2) tiap tahunnya," kata Razman.