Polri Bantah Ada Anggotanya Ditangkap Kostrad
Saya tegaskan tidak ada anggota Polri yang ditangkap atau diamankan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
![Polri Bantah Ada Anggotanya Ditangkap Kostrad](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bareskrim-ungkap-jaringan-perjudian-online_20150522_155901.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri bersuara atas adanya informasi soal lima anggotanya yang ditangkap oleh Kostrad saat dilakukan Operasi di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) kemarin,
"Saya tegaskan tidak ada anggota Polri yang ditangkap atau diamankan," tegas Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Selasa (23/2/2016) di Mabes Polri.
Diutarakan Agus kejadian bermula saat adanya operasi pemeriksaan urin oleh POM TNI dan Kostrad di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Lalu didapatkan ada prajurit Kostrad yang positif narkoba. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan prajurit ini menyebut ada anggota Polri yang juga sebagai pembeli dan pengguna.
"Prajurit ini menyebut ada juga anggota Polri sebagai pembeli dan pengguna disana. Jadi lima nama anggota Polri hanya disebut, bukan ditangkap, tidak ada penangkapan,"tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, jenderal bintang satu ini menambahkan nama-nama lima anggota Polri itu sudah diperiksa oleh Kesatuannya masing-masing soal kebenaran informasi itu.
"Lima anggota yang disebut ini didalami lagi oleh kesatuannya masing-masing, dibuktikan benar atau tidak keterlibatan mereka. Termasuk mereka juga akan di tes urin," ungkap Agus.
Untuk diketahui, dalam operasi tiga oknum prajurit terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.
"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).
Dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.
"Untuk anggota (TNI) kami proses internal," singkatnya.
Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan.
Selain itu, lima oknum kepolisian juga turut diproses.
Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK.
Selanjutnya, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.
"Kami pengembangan, yang anggota Kostrad kami proses internal. Saat ini kegiatan penggeledahan 14 rumah di Perumahan Kostrad Tanah Kusir masih berlanjut dan juga pengejaran orang sipil yang terlibat," katanya.