Tes Urin Lima Anggota Polri yang Diduga Terlibat Narkoba di Kostrad
Lima anggota ini sudah diperiksa di kesatuannya masing-masing.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima anggota Polri yang diduga terlibat narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan saat ini tengah diproses di kesatuannya masing-masing.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan kelima anggota ini akan diperiksa untuk membuktikan keterlibatan mereka.
Pasalnya nama mereka disebut oleh seorang prajurit Kostrad yang positif narkoba saat dilakukan Operasi di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) kemarin.
"Lima anggota ini sudah diperiksa di kesatuannya masing-masing. Pasti mereka akan di tes urin juga. Kalau positif pasti akan diproses lah," tegasnya, Selasa (23/2/2016) di Mabes Polri.
Agus menambahkan apabila positif, maka akan ada mekanisme penanganan lanjutan baik internal maupun pidana umumnya bagi kelima anggota itu.
Untuk diketahui, dalam operasi tiga oknum prajurit terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.
"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).
Dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.
"Untuk anggota (TNI) kami proses internal,"katanya.
Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan. Selain itu, lima oknum kepolisian juga turut diproses.
Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK. Selanjutnya, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.
"Kami pengembangan, yang anggota Kostrad kami proses internal. Saat ini kegiatan penggeledahan 14 rumah di Perumahan Kostrad Tanah Kusir masih berlanjut dan juga pengejaran orang sipil yang terlibat," katanya.