Polisi Buru Dokter Pengelola Klinik Aborsi Cimandiri
Lebih bagus apabila yang bersangkutan menyerahkan diri.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan dokter MM alias A.
Dia merupakan pengelola klinik aborsi di Jalan Cimandiri No. 7, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, mengatakan MM alias A beberapa kali membantu melakukan aborsi.
"MM masih kami kejar. Sampai kapanpun akan kami kejar karena dia profesi sebagai dokter," tutur Adi, Kamis (25/2).
Dia berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat dilakukan penangkapan.
Lebih bagus apabila yang bersangkutan menyerahkan diri.
Aparat kepolisian telah menetapkan 10 orang tersangka kasus aborsi ilegal.
Sebanyak 10 orang terdiri dari satu dokter, satu dokter gabungan, tiga asisten dokter dan lima calo.
Mereka diamankan dari dua rumah yang dijadikan klinik aborsi di Jalan Cimandiri No.7 dan Jalan Cisadane No.19, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/2).
"Sembilan orang ditangkap pada jumat kemarin, dan satu orang selasa pagi atau senin dini hari yang dokter itu yang umur 75 tahun," katanya.