Polisi Catat 9 Klinik Tempat Aborsi di Jakarta
Ini berdasarkan informasi warga sehingga aparat kepolisian tak bisa melakukan tindakan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mencatat ada sembilan tempat dijadikan sebagai klinik aborsi di wilayah DKI Jakarta.
Setelah menggerebek dua klinik di kawasan Raden Saleh, aparat kepolisian menemukan tiga klinik lain.
Tiga klinik aborsi itu telah digaris polisi.
"Dari pengembangan dua klinik itu ada tiga klinik lain. Kenapa tiga klinik di police line? Terkait dua TKP pertama," tutur Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, Kamis (25/2/2016).
Selain itu, aparat kepolisian mendata ada empat klinik aborsi lain.
Ini berdasarkan informasi warga sehingga aparat kepolisian tak bisa melakukan tindakan.
"Didata ada empat klinik lain. Empat klinik ini tak bisa kami melakukan tindakan karena hanya berdasarkan informasi warga dan dugaan saja," kata dia.
Dia menjelaskan, empat klinik data diserahkan ke Kementerian Kesehatan segera ditindaklanjuti.
Apabila ditemukan akan ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan. Aparat kepolisian akan memantau empat klinik itu.
Jadi apabila ada upaya-upaya untuk memindahkan peralatan-peralatan medis di tempat itu akan ketahuan anggota.
Oleh karena itu anggota disebar untuk memantau empat klinik tersebut.
"Kami tak bisa sampaikan dimananya karena itu ranah penyelidikan. Kalau disampaikan mengganggu proses penyelidikan," tambahnya.
Dia mensinyalir klinik aborsi masih marak berada di kawasan Raden Saleh. Jadi apabila masyarakat mengetahui ada klinik lain silakan memberitahu kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penindakan.