Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habis Sudah, 'Kerajaan' Daeng Azis di Kalijodo

Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jauh juga.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Habis Sudah, 'Kerajaan' Daeng Azis di Kalijodo
POlda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jauh juga." Pepatah itu seolah tepat menggambarkan nasib Abdul Azis atau Daeng Azis, tokoh maysarakat Kalijodo.

Senjakala pentolan Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis di bekas daerah kekuasaannya tersebut seolah bukan isapan jempol.

Hari ini, Senin (29/2/2016), petualangannya di eks kawasan prostitusi tersebut usai, setelah pemerintah memutuskan untuk meratakan Kalijodo. Polisi pun menjebloskan Azis ke penjara.

Azis tersandung dua kasus. Pertama soal dugaan mucikari di Kalijodo. Kedua, soal dugaan pencurian listrik di kafe miliknya, Kafe Intan, Kalijodo.

Namun, bukan perkara mudah menghadirkan Azis untuk diperiksa sebagai tersangka. Misalnya terkait kasus prostitusi yang ditangani Polda Metro Jaya.

Azis tak pernah muncul saat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. Ia kerap kali beralasan memiliki urusan lain sehingga tak bisa hadir.

Ia pun kerap berpindah tempat. Namun, Azis akhirnya ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (26/2/2016) di Sentral Kos, Jakarta Pusat, terkait dugaan pencurian listrik di Kafe Intan.

BERITA TERKAIT

Saat ditangkap, pentolan Kalijodo tersebut tampak tak berdaya. Ia langsung digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus pencurian listrik yang menjeratnya.

Keesokan harinya, Sabtu (27/2/2016), Azis resmi ditahan. Azis langsung dijebloskan ke jeruji besi pada siang harinya.

Penertiban di depan mata

Penertiban kawasan Kalijodo kini di depan mata. Rencananya, penertiban kawasan yang dikenal rawan prostitusi itu akan dilaksanakan hari ini. (Baca: Bongkar Kalijodo, Aparat Turunkan 5.000 Personil Gabungan).

Pemprov DKI Jakarta menertibkan Kalijodo untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Sejak tiga hari sebelumnya, alat-alat berat tampak disiagakan di kawasan tersebut. Hampir sebagian besar warga pun sudah memilih angkat kaki dari Kalijodo.

Adapun warga yang memiliki rumah dan KTP DKI Jakarta, direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda dan Pulogebang.

Sementara itu, warga yang menjadi pengontrak rumah di Kalijodo, pindah ke tempat lain.

Azis yang dulu vokal menentang penggusuran kini tampak tak berdaya. Ia mendekam di balik jeruji dan bersiap menghadapi tuntutan hukum atas perbuatannya.

Razman Arif Nasution, pengacara Azis menegaskan, kliennya tak mau dikaitkan jika ada penentangan saat penggusuran Kalijodo berlangsung.

"Saya berharap bahwa dengan legowonya beliau (Azis) dengan ditahannya beliau, maka Kalijodo besok (hari ini) jangan dituduhkan lagi Daeng Aziz, karena dia tidak bisa membuktikan siapa-siapa ke sana (Kalijodo)," kata Razman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016). (Kahfi Dirga Cahya)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas