Dicurigai, Penjaga Tempat Kos Akseyna Diperiksa Polisi Puluhan Kali
"Sudah tiga puluhan kali saya dipanggil dan diperiksa polisi. Saya capek juga. Sampai sekarang saya masih juga dipanggil dan diperiksa,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tewasnya Akseyna Ahad Dori alias Ace (18), mahasiswa Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia di Danau Kenanga UI, Kamis (26/3/2015) silam masih menjadi misteri.
Kepolisian mengaku sudah mendapatkan petunjuk dan orang yang dicurigai pembunuh Ace.
Dari penelusuran Warta Kota, orang yang dicurigai itu adalah Edi Sukardi (42) penjaga kos Wisma Widya, di Gang Usman, Kukusan, Beji, Depok.
Di tempat kos yang dikelolanya bersama istrinya Maryamah, Akseyna tinggal di tempat ini sebelum akhirnya ditemukan tewas di Danau Kenanga UI.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Edi mengakui bahwa secara terbuka penyidik polisi dan keluarga Akseyna mencurigai dirinya sebagai pelaku pembunuh Akseyna.
Namun di depan penyidik dan keluarga Ace, Edi membantahnya.
"Saya dicurigai sama penyidik dan keluarga Ace sebagai pembunuh Ace. Saya bantah itu, tapi mereka sepertinya belum puas," kata Edi saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (2/3/2016).
Menurut Edi, karena ia dicurigai, dirinya adalah saksi yang paling sering dipanggil dan diperiksa polisi terkait kasus tewasnya Akseyna.
"Sudah tiga puluhan kali saya dipanggil dan diperiksa polisi. Saya capek juga. Sampai sekarang saya masih juga dipanggil dan diperiksa," kata Edi.
Bukan hanya dirinya, kata Edi, istrinya Maryamah juga beberapa kali dipanggil polisi baik di Polresta Depok atau di Polda Metro Jaya.
"Saya nggak tahu jelas, apa dasar dan alasannya saya dicurigai," kata Edi.
Edi dipanggilan dan diperiksa polisi terakhir, Selasa (23/2/2016) lalu.
Menurut Edi, kesaksiannya tentang tewasnya Akseyna tidak berubah.
Ia melihat Akseyna terakhir kali pada malam hari sebelum Akseyna menghilang.
Saat itu Akseyna mengambil air minum di dispenser di rumah kos di bawah tangga di lantai I.
Sementara Akseyna sendiri ngekos di lantai dua rumah kos yang dikelolanya.