Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap Bawa Ganja, Agus Bilang Untuk Obat Hernia

Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok merazia rumah bernyanyi atau tempat karaoke di penginapan kelas melati

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tertangkap Bawa Ganja, Agus Bilang Untuk Obat Hernia
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok merazia rumah bernyanyi atau tempat karaoke di penginapan kelas melati di Desa Tonjong, Tajurhalang, Bojonggede, Bogor, Sabtu (5/3/2016) dinihari.

Dari lokasi tersebut diamankan pasangan muda-mudi yang membawa ganja sekitar setengah gram.

Mereka adalah Agus (27) dan teman perempuannya Ayu.

Kepada petugas Agus mengaku bahwa Ayu adalah calon istrinya.

Sementara ganja yang dibawanya digunakan sebagai obat sakit hernia yang dideritanya selama ini.

Selain itu dari lokasi itu, petugas mengamankan 7 perempuan pemandu lagu yang diduga sebagai PSK.

Dua di antaranya diketahui masih di bawah umur atau berusia sekitar 15 tahun.

Berita Rekomendasi

Kasat Resnarkoba Polresta Depok Komisaris Vivick Tjangkung menuturkan untuk Agus warga Bogor yang kedapatan membawa ganja, pihaknya melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Agus dijerat dengan Undang-undang Narkotika karena terbukti menyalahgunakan narkotika.

"Apapun alasannya, ganja yang dibawanya melanggar hukum dan yang bersangkutan tetap kami proses hukum," kata Vivick, Minggu (6/3/2016).

Dengan begitu, Agus terancam pidana maksimal 15 tahun penjara karena kepemilikan narkotika.

"Sementara tujuh perempuan yang diduga melakukan praktek prostitusi dengan berkedok sebagai pemandu lagu, kita data dan kita bina," kata Vivick.

Setelah itu, katanya, mereka dipulangkan dengan meminta keluarga atau kerabat menjemput mereka.

"Mereka juga kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya," kata Vivick.

Menurut Vivick razia ini digelar untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Depok.

"Hal seperti ini akan kita lakukan secara rutin," katanya.

Selain itu kata dia, pemilik tempat karaoke diperingatkan secara keras agar melakukan pengawasan dan tidak melakukan praktek prostitusi di tempat yang dikelolanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas