Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditinggal Ahok, Djarot Tidak Kecewa

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat tidak mempermasalahkan dirinya ditinggal Ahok untuk maju ke pilgub DKI Jakarta.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ditinggal Ahok, Djarot Tidak Kecewa
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Djarot Saiful Hidayat 

Tribunnews.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat tidak mempermasalahkan dirinya ditinggal Ahok untuk maju ke pilgub DKI Jakarta.

Hal tersebut kata Djarot sudah menjadi hak 'Teman Ahok' mengambil keputusan secepatnya. Karena tenggat waktu hingga batas akhir pendaftaran pasangan calon independen pada Juli 2016.

"Terserah itu, monggo. Itu kan pemikiran Teman Ahok, temannya Pak Ahok. Bukan temannya Djarot, tidak apa-apa," ujar Djarot, Senin (7/3/2016).

Djarot mengatakan, 'Teman Ahok' harus diberikan kesempatan untuk mengumpulkan KTP demi mendukung Ahok. "Informasinya cari dukungan (KTP) ulang? Karena ngajuin Gubernur harus ada Wakil Gubernurnya jadi diulang? Ya berikan kesempatan lah, monggo lah," ucap Politisi PDIP tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, PDI Perjuangan akhirnya ditinggal oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju berkontestasi di pemilihan gubernur DKI tahun 2017 mendatang.

Ahok yang sebelumnya sudah minta izin ke Megawati Soekarnoputri untuk menggandeng Djarot Saiful Hidayat kini justru berubah pikiran, ia lebih memilih menggaet Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Ahok menegaskan maju melalui jalur independen. Ahok juga akan didukung oleh para pendukungnya yang menamakan diri 'Teman Ahok' dan Partai NasDem. Hingga saat ini, 770.867 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta sudah dikumpulkan.

Berita Rekomendasi

Namun, 'Teman Ahok' akan kembali mengulang mengumpulkan KTP dari 0. Pasalnya, pada formulir sebelumnya belum terdapat nama bakal calon wakil gubernur.

Sehingga, per hari ini, 'Teman Ahok' mencantumkan nama Heru pada formulirnya. "Sekarang saya putuskan untuk ikut Teman Ahok. Saya tidak mau anak muda ini kecewa," kata Ahok Senin (7/3).

Sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah, penutupan pendaftaran calon independen pada Juli 2016. Syarat mencalonkan diri di Pilkada DKI sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umun (KPU), yakni 7,5 persen dari jumlah pemilih atau setara dengan 532.210 orang.

Yang berarti, batas waktu 'Teman Ahok' untuk mengumpulkan KTP hanya empat bulan."Kalau memang nasib saya tidak bisa maju lagi, ya sudah," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, membenarkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan KTP dan mengisi formulir bakal calon wakil gubernur dengan nama Heru Budi Hartono. "Kemarin kami ke rumah Pak Ahok sudah ada Pak Heru. Pak Ahok intinya mau, tetap persyaratannya, Teman Ahok bisa mengumpulkan satu juta dukungan," ujar Amalia saat dihubungi.  

(den/rio/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas