Polisi Gerebek Klinik Ilegal di Cilincing, Pakai Alat Medis Berkarat
Di tempat itu, petugas menemukan kuret atau alat untuk mengeluarkan isi rahim.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan sebagian alat kesehatan di klinik yang dikelola Masunah sudah berkarat.
Selain berkarat, alat kesehatan di klinik di Jalan Bhakti, RT/RW 008/06, Cilincing, Jakarta Utara itu, diduga dibuang sembarangan.
"Alat ada yang berkarat. (Misalnya) jarum suntik dibuang di kali. Pengolahan limbah ini mencemari lingkungan," tutur Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Maria Margareta di lokasi kejadian, Selasa (8/3/2016).
Di tempat itu, petugas menemukan kuret atau alat untuk mengeluarkan isi rahim.
Alat ini diamankan pihak Dinkes DKI yang datang menggerebek bersama polisi. Dinkes DKI juga mengamankan obat kedaluarsa.
"Obat kadarluwarsa ditemukan, katanya tak dipakai. Tetapi kalau tidak dipakai jangan disimpan tapi dimusnahkan," tutur Maria.
Klinik ini diduga tak memiliki izin.
Menurut dia, delapan bidan yang bekerja di klinik ini memiliki ijazah kebidanan.
Namun, delapan bidan itu tak mengantongi surat izin praktek (SIP) dan surat tanda registrasi (STR).
"Fakta di lapangan mereka tidak punya izin pemerintah," tambahnya.
Aparat Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggerebek sebuah balai kesehatan umum di Jalan Bhakti, RT/RW 008/06, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (8/3/2016).
Balai kesehatan umum dikelola oleh Yayasan Bhakti Mulya. Masunah (63) merupakan pemilik tempat yang sudah menjalankan kegiatan operasional untuk membantu ibu hamil dan menyusui sejak tahun 1999.