Ahok: Mau Balik ke Zaman Batu?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan menutup layanan transportasi berbasis aplikasi online.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan menutup layanan transportasi berbasis aplikasi online.
Basuki yang akrab disapa Ahok mengatakan perkembangan global turut mengubah layanan transportasi, termasuk taksi. Maka dari itu, dia tidak memiliki niatan untuk menutup layanan transportasi berbasis aplikasi online.
"Tidak bisa. Anda mau minta menutup online, mau balik ke zaman batu?" ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).
Ahok mencontohkan perubahan layanan karena perkembangan zaman, misalnya short messages service (sms). Yang kini, masyarakat sudah jarang menggunakan SMS karena adanya aplikasi semisal Whatsapp.
Ahok memastikan semua aplikasi yang berkaitan dengan transportasi di DKI tidak akan ditutup oleh Pemprov DKI. Sebaliknya, DKI dikatakan Ahok akan memudahkan layanan dengan memanfaatkan teknologi.
"Buat saya teknologi nggak mau tutup. Ini untuk kehidupan yang lebih jelas. Tapi kalau buat saya ya harus jelas makanya metsi duduk bareng," kata Ahok.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur ini juga tak menyoal kalau sebagian jasa online yang ada saat ini milik perusahaan asing. Ahok hanya meminta generasi muda untuk bisa bersaing menciptakan hal tersebut.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sempat mengatakan yang dapat menutup perusahaan transportasi berbasis online seperti Uber dan Grab Car adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
Diketahui, saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir angkutan kota, bajaj, dan sopir taksi pada Selasa (22/3/2016) kemarin, berujung ricuh. Hal ini yang membuat Jonan mengatakan yang dapat menutup aplikasi online adalah Ahok. Pasalnya dikatakan Jonan, wilayah Bali, Gubernur I Made Mangku Pastika sudah menghentikan operasi transportasi online tersebut.
"Yang bisa stop atau tidak, itu adalah di Dishub masing-masing daerah, bukan kewenangan saya karena sudah diturunkan ke pemprov. Tanyakan gubernur (Ahok), Gubernur Bali sudah stop," ujar Jonan di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.