KPU DKI Jakarta Anggarkan Rp 478 Miliar Untuk Danai Pilkada Dua Putaran
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan dirinya telah mengajukan anggaran kepada DPRD sebesar Rp 478 miliar.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan dirinya telah mengajukan anggaran kepada DPRD sebesar Rp 478 miliar.
Anggaran tersebut diajukan mendanai Pilkada DKI Jakarta hingga dua putaran.
Menurutnya, anggaran tersebut akan segera dicairkan dan kini menunggu keputusan KPU RI.
"Kalau KPU pusat setuju, ya langsung bisa dicairkan. Tapi kalau DPRD sudah mengetok palu sepakat dengan dana itu dan itu langsung dua putaran sekaligus," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Jumat (25/3/2016).
Dia menjelaskan bahwa logistik dan honorarium petugas kecamatan serta kelurahan menghabiskan anggaran yang paling banyak dari dana tersebut.
Sumarno juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan meminta anggaran kembali jika dana yang tersedia dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan pada saat putaran kedua.
Sebaliknya, jika hanya terjadi satu putaran, maka dana tersebut akan dikembalikan ke Kas daerah jika masih tersisa.
"Kan tidak bisa lagi minta anggaran kalau nanti kurang, karena pengajuannya sudah selesai. Makanya perhitungan kami segitu," jelasnya.