Organda: Angkutan Konvensional Perlu Dapat Fasilitas Keringanan
Organda DKI Jakarta meminta pemerintah memberikan fasilitas keringanan bagi angkutan umum
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organda DKI Jakarta meminta pemerintah memberikan fasilitas keringanan bagi angkutan umum agar mampu bersaing dengan transportasi berbasis aplikasi.
Seketaris DPD Organda DKI Jakarta JH Sitorus mengatakan, angkutan umum yang terdaftar resmi terikat aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam menentukan tarif dan ini berbeda dengan transportasi berbasis aplikasi online.
"Taksi resmi itu harus punya poll, uji KIR, tarif juga diatur, mobil harus baru (jika peremajaan kendaraan), kalau yang online enggak perlu itu, kendaraannya saja bisa yang bekas," ujar Sitorus, Jakarta, Sabtu (26/3/2016).
Menurut Sitorus, jika semuanya disamakan dalam peraturan maka taksi konvensional dapat bersaing dengan transportasi online, jikapun tidak bisa maka angkutan umum resmi diberikan subsidi oleh pemerintah.
"Bea masuk digratiskan, kemudian zero pajak, kalau pemerintah punya perhatian, saya yakin bisa turun, jangan hanya BUMN dan BUMD diberikan fasilitas," tuturnya.
Sitorus mengatakan, semua operator taksi mengeluhkan pendapatannya mereka semakin berkurang setelah munculnya transportasi online.
"Jelas ini membuat pendapatnya tergerus, siapa yang enggak tergerus, jadi kami minta kesetaraan aturan," ucap Sitorus.