Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Menteri Yohana Buat Ibu Pengeksploitasi Bayi Jadi Pengemis Mengakui Dosa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohanna Yembise‎ mengunjungi empat tersangka perdagangan manusia dan eksploitasi anak di Mapo

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saat Menteri Yohana Buat Ibu Pengeksploitasi Bayi Jadi Pengemis Mengakui Dosa
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Menteri Yohana Berkunjung ke Polres Jaksel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohanna Yembise‎ mengunjungi empat tersangka perdagangan manusia dan eksploitasi anak di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).

Wanita yang menggunakan batik berwarna merah itu tak habis pikir dengan tindakan para pengemis memberikan obat kepada bayi saat mengemis rejeki di jalan raya.

Yohana mewawancarai seorang tersangka berinisial SM (43).

Yohana bertanya kenapa anak-anak kecil dieksploitasi seperti itu.

"Ibu sadar bahwa bayi sekecil itu tidak boleh dieksploitasi seperti itu? Artinya tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Sudah melanggar peraturan perundang-undangan? Sadar, tahu ada undang-undang atau tidak? " tanya Yohana.

Namun, wanita yang menggunakan baju tahanan warna oranye itu mengaku tidak tahu dan menggelengkan kepalanya.

Yohana terus mengali alasan mereka mencekoki para bayi itu dengan obat penenang.

Berita Rekomendasi

Karena efek obat penenang kepada para bocah tidak berdosa itu sangat berbahaya.

"Tidak tahu. Terus yang menyuruh untuk kasih obat untuk bayi itu siapa?" ketus Yohana.

Tersangka yang ditutupi penutup wajah berwarna hitam mengatakan ada yang menyuruh yaitu seorang pengamen jalanan yang berambut panjang.

"Pengamen yang gede. Gimbal namanya," kata SM.

Mendengar pengakuan tersangka, Yohana bertanya apakah ada kekerasan terhadap anak jalanan oleh pengamen gimbal itu.

"Terus gimbal itu lakukan pada anak-anak lain atau tidak?" kata Yohana.

Namun, SM mengaku tidak mengetahui yang dilakukan pengamen gimbal itu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas