Ahok: Sampai Ketemu Bu Megawati Saya Ajak si Sunny
Sunny kerap kali mengikuti sepak terjangnya di dunia politik. Dari pertemuan Ahok dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut staf khusus-nya, Sunny Tanuwidjaja tengah mengikuti rekam jejaknya di dunia politik Indonesia.
Ahok menjelaskan Sunny tengah melakukan kajian akademisi. Hal itu untuk keperluan disertasi untuk meraih gelar doktor di Department of Political Science, Northern Illinois University, Amerika Serikat.
Karenanya, Sunny kerap kali mengikuti sepak terjangnya di dunia politik. Dari pertemuan Ahok dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Sunny terus mendampingi Ahok.
"Sampai ke Bu Mega saya ajak si Sunny. Ketemu Surya Paloh juga," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Namun saat bertemu dengan Megawati, kata Ahok, Sunny tidak diperkenankan untuk mengikuti perbincangan. Pasalnya Megawati menduga Sunny yang memprovokasi Ahok untuk maju melalui jalur perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
"Bu Mega tidak izinin, saat kita ketemu berdua Sunny di luar. Bu Mega mikir Sunny yang memprovokasi saya untuk eksperimen. Saya suka becanda si Sunny, 'gue nih kelinci percobaan lu ya, lu jangan ngompor-ngomporin gue," imbuh Ahok.
Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan nama Sunny ke Direktorat Jendral Imigrasi untuk dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait dengan penyidikan suap kasus reklamasi pantai utara Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengakui pihaknya memang sering mendengar nama Sunny. Saut mengatakan informasi mengenai Sunny hanya diketahui penyidik KPK.
"Ada didengar dalam beberapa kesempatan nama itu. Tapi siapa dia penydik yang tahu," kata Saut saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Sunny dicegah bersama dengan direktur PT Agung Sedayu Richard Halim Kusuma. Keduanya dicegah sejak kemarin untuk enam bulan ke depan.
"Dicegah guna kepentingan penyikan dan apabila keterangannya dibutuhkan sewaktu-waktu oleh penyidik, yang bersangkutan tidak berada di luar negeri," ungkap Priharsa.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, membenarkan pihaknya telah menerima surat permintaan cegah tersebut. Kata Heru, keduanya dicegah sejak kemarin.
"RHK dan ST. Mereka dicegah terkait kasus dengan tersangka Ariesman Widjaja selama enam bulan ke depan," kata Heru saat dihubungi terpisah.