'Dipecat' 12 Tahun Lalu, Mahasiswa S2 UI Lapor Polisi
Tahun 2003 lalu Nella berstatus mahasiswa S-2 kedokteran yang tengah mengambil spesialis Obstetri dan Ginekologi
Editor: Hendra Gunawan
\
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ini sudah 12 tahun sejak Nella Erika (44) dikeluarkan dari Universitas Indonesia dengan alasan yang tidak jelas.
Tahun 2003 lalu Nella berstatus mahasiswa S-2 kedokteran yang tengah mengambil spesialis Obstetri dan Ginekologi (kebidanan dan kandungan).
Tapi dia diberhentikan sebagai mahasiswa S-2 pada 12 Januari 2004. Atau di tahun keempatnya kuliah.
"Saya tak pernah tahu apa alasan pemberhentiannya. Nilai saya baik-baik saja, dan saya tak pernah mendapat surat peringatan sama sekali.Lalu mendadak diberhentikan,". Kata Nella kepada Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya.
Sesudah penghentian itu, Nella terpaksa kembali bekerja sebagai dokter umum di Bogor, Jawa Barat. Melanjutkan hidupnya.
Dia merelakan uang kuliah yang sudah ia hamburan sebesar Rp 10 juta setiap semester, serta uang masuk Rp 17 Juta.
Tapi tahun 2006 Nella sempat melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan pemberhentian Nella sebagai mahasiswa UI. Ia kalah dalam gugatan itu.
Sesudah itu Ia melupakan masalahnya dengan UI dan berusaha menjadi dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (kebidanan dan kandungan) dengan cara lain.
Dia mengikuti berbagai pelatihan di luar negeri berulang-ulang, bahkan mengikuti praktek selama 1 tahun di Malaysia.
Kini dengan cara itu, dia tinggal selangkah lagi menjadi dokter spesialis kandungan.
Nella hanya perlu mengikuti 1 ujian akhirnya yang akan dilakukan di Inggris untuk menjadi spesialis kandungan, beberapa bulan ke depan.
Tapi di masa dia berjuang meraih spesialis kandungan, Nella menemukan fakta baru ada beberapa surat yang terkait pemberhentian dirinya sebagai mahasiswa UI di tahun 2004 yang diduga dipalsukan.
Pemalsunya adalah seorang dosen bernama Soegiharto Soebijanto. Di tahun 2004 dia Ketua Program Studi Obsetri dan Ginekologi.