Ditanya Apakah Terima Suap Reklamasi, Ongen: Muke Lu Gila!
Dia pun menyampaikan tidak pernah menerima suap dari pengembang reklamasi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Muhammad 'Ongen' Sangaji membantah terima suap dari pengembang reklamasi.
Ongen sempat diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (11/4/2016).
Dia pun menyampaikan tidak pernah menerima suap dari pengembang reklamasi.
"Saya sudah sampaikan ke penyidik. Tidak ada (terima suap). Semua sudah sampaikan ke penyidik. Dan tugas penyidik untuk menindaklanjuti," ujar Ongen di Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Beredar kabar Ongen menerima suap dari pengembang dalam bentuk perjalanan ke Amerika Serikat.
Namun itu dibantah Ongen. Kalau pun ke luar negeri, keberangkatan itu dilakukan tahun lalu ke Singapura.
"Singapura doang. Itu sudah setahun yang lalu," kata dia.
Politisi dari Partai Hanura itu kembali dicecar pertanyaan.
Terutama terkait suap yang diterima Wakil Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
"Rp5 miliar untuk Taufik? Waduh baru dengar," begitu ditanyakan apakah pernah menerima, "Muke lu gila!" kata Ongen.
Sebelumnya beberapa anggota dewan dikabarkan menerima suap dari pengembang.
Misal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Keduanya diisukan menerima suap dalam bentuk perjalanan ke luar negeri.
Namun, kabar miring itu dibantah oleh hampir semua anggota dewan.