Polda Metro Jaya Jaring Pelaku Pemerasan di Terminal Pulogadung
Tim Unit II Resmob pimpinan Kompol Sumardi melakukan dan menindaklanjuti informasi itu dari masyarakat.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pemerasan yang kerap beraksi di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
Mereka yaitu, Edy (23), Dikki Saputra (29), Munawar (24), dan Budi Prawinoto (39). Aparat kepolisian menangkap di tempat para pelaku beraksi pada Senin (11/4) siang.
"Tim Opsnal menyamar. Setelah para pelaku melakukan perbuatan dapat diamankan berikut barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya," tutur Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi, Selasa (12/4).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Akyadi (21), yang menjadi korban pemerasan dengan kekerasan di Terminal Pulo Gadung Jakarta Timur.
Lalu, tim Unit II Resmob pimpinan Kompol Sumardi melakukan dan menindaklanjuti informasi itu dari masyarakat.
"Terminal Pulogadung Jakarta Timur tepatnya loket bus AKAP jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur sering terjadi pemerasan terhadap penumpang yang dilakukan oleh awak bus (calo,-red)" kata dia.
Selanjutnya, tim Opsnal melakukan penyamaran seolah-olah sebagai penumpang. Ternyata setiap korban dipepet dan diancam menggunakan pisau lipat dengan tujuan agar membeli tiket sesuai arahan pelaku dengan harga yang lebih besar
Aparat kepolisian menangkap empat pelaku pemerasan. Mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya dalam rangka menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka disangkakan Pasal 368 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Turut disita barang bukti berupa, dua lembar tiket Bus PO Sari Indah, tiga buah Hp, sebuah Baju seragam awak Bus, sebilah Pisau lipat, tiga buah Dompet, sebuah korek Gas, dan uang tunai Rp. 690.000.