Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mangkrak Dua Tahun, Ini Alasan Polda Metro Kembali Usut Kasus Hasnaeni "Wanita Emas"

"Bisa saja karena ditemukan novum (bukti baru)," ujar Kapolda.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mangkrak Dua Tahun, Ini Alasan Polda Metro Kembali Usut Kasus Hasnaeni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hasnaeni Moein Wanita Emas menjadi nara sumber pada diskusi di Jakarta, Rabu (23/3/2016). Diskusi tersebut bertemakan Pilkada DKI Barometer Pilkada Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat terhenti selama dua tahun, kasus penipuan tender proyek pembangunan jalan di Jayapura yang menyeret Mischa Hasnaeni Moein kembali bergulir.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, mengatakan penyelidikan dapat bergulir kembali karena penyidik menemukan bukti baru atau novum dalam pengungkapan kasus itu.

"Bisa saja karena ditemukan novum (bukti baru). Pada saat itu (2014,-red) dilakukan penyelidikan belum menemui," tutur Moechgiyarto kepada wartawan, Rabu (13/4/2016).

Dia menjelaskan, penyidik mencari dua alat bukti melalui serangkaian proses.

Apabila belum ditemukan, kata dia, maka penyelidikan dapat dihentikan untuk sementara waktu.

"Begitu ketemu melangkah lagi, kami membuka kembali. Bukan ditutup, dihentikan sementara. Ini karena melakukan penyelidikan sekian lama, tetapi ternyata tak ditemukan dua bukti dulu," kata dia.

"Ada indikasi ada informasi, kami buka lagi nanti didalami lagi, oh ternyata belum juga ya, kami berhenti lagi, ya cara penyelidikan begitu," dia menambahkan.

Berita Rekomendasi

Hasnaeni diduga menipu Abu Arif, selaku Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya terkait tender proyek pembangunan jalan di Jayapura, Papua.

Korban dijanjikan menang sanggahan banding lelang proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura.

Atas hal ini, korban dirugikan. Korban melapor ke Mapolda Metro Jaya pada November 2014 lalu, tuduhan pasal 378 KUHP juncto 372 KUHP tentang penipuan juncto penggelapan.

Wanita Emas itu masih berstatus sebagai saksi terlapor. Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan penipuan itu.

Penyidik memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus itu. Sementara itu, aparat kepolisian telah melayangkan dua kali panggilan terhadap wanita itu.

Dia mengklaim pelaporan di Mapolda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan tender proyek pembangunan jalan di Jayapura,

Papua merupakan kebohongan. Pelapor sengaja ingin menjatuhkan dikala pamor sedang melambung. Apalagi, dia sudah bertekad maju di Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas