Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imam Supriadi: Jangan Tantang Ketua BPK, Tantanglah Saya, Ahok

Dia menantang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk berduel.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Imam Supriadi: Jangan Tantang Ketua BPK, Tantanglah Saya, Ahok
Facebook
Screen shot akun Facebook Imam Supriadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video "Ahok Hadapi Saya, di mana dan Kapan" beredar di media sosial.

Seorang pria yang ada di dalam video itu mengaku bernama Imam Supriadi, auditor BPK.

Dalam video yang diunggah pada Kamis (14/4/2016) itu, Imam Supriadi mengenakan kaus dan topi bertuliskan "BPK RI".

Dia menantang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk berduel.

Dalam video berdurasi 5 menit 51 detik itu, pria tersebut mengutarakan kekesalannya terhadap Ahok karena menantang Ketua BPK yang dia sebut sebagai atasannya.

"Jangan tantang Ketua BPK, tantanglah saya, Ahok," kata pria tersebut.

Dalam video tersebut, Laki-laki itu juga sempat menyebutkan beberapa program pemerintah, seperti Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Sehat.

Berita Rekomendasi

Selain itu, dia juga menyinggung soal pencalonan Ahok menjadi Bupati Belitung Timur, beberapa tahun silam.

 Saat Imam menyebut CSR atau corporate social responsibility, dia malah menyebut CSR sebagai customer service relationship.

Menanggapi itu, Kepala Biro Humas dan KSI BPK Yudi Ramdan Budiman membantah bahwa Imam Supriadi yang berada di dalam video tersebut adalah auditor BPK.

"Dia bukan auditor, melainkan staf biro SDM BPK, dan pernyataannya bukan representatif dari BPK," kata Yudi di gedung BPK, Jumat (15/4/2016).

Yudi mengaku belum mengetahui motif Imam membuat dan mengunggah video tersebut.

Namun, saat ini, inspektorat BPK tengah memeriksa Imam terkait video tersebut.

"Inspektorat utama internal hari ini melayangkan surat untuk memanggil dan akan memeriksa, untuk diperiksa sesuai ketentuan yang ada," kata Yudi.

BPK juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kominfo untuk menghapus konten video tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan ITE.(David Oliver Purba)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas