Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Usaha Agung Podomoro Land Diduga Manipulasi Tanda Tangan Warga Demi Amdal Reklamasi

Hal itu terkuak dalam proses persidangan gugatan reklamasi warga Muara Angke di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anak Usaha Agung Podomoro Land Diduga Manipulasi Tanda Tangan Warga Demi Amdal Reklamasi
PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO
Aktivitas reklamasi menggunakan alat berat terlihat melalui pantauan udara terus berlangsung di Pulau G yang terletak di bibir Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2016). Sebelumnya Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pidjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengembang Pulau G atau Pluit City, yakni PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) diduga menghalalkan berbagai cara guna memuluskan langkah mereka membangun proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Salah satunya dengan membuat bukti analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) palsu. Sebagaimana diketahui, syarat pembuatan izin amdal adalah harus berdasarkan konsultasi publik.

Hal itu terkuak dalam proses persidangan gugatan reklamasi warga Muara Angke di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pada saat persidangan, masyarakat mengajukan pertanyaan tentang izin amdal pembangunan Pulau G.

"Warga RW 13 Muara Angke kemudian bertanya mana amdal yang disetujui publik dan tergugat menunjukkannya tapi tanda tangan yang ada merupakan tanda tangan kehadiran bukan persetujuan," ucap Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional, M Riza Damanik, di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Manipulasi semacam itu yang menurut Riza kerap terjadi dalam proses reklamasi Teluk Jakarta.

Oleh sebab itu, Riza meminta baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah tidak hanya fokus pada soal prosedural seperti amdal dan aturan lainnya.

"Sekarang kami harap semuanya bisa fokus pada substansinya apa yang cocok untuk pembangunan di Teluk Jakarta," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Adapun hal yang mesti didorong adalah perbaikan kampung nelayan sambil diiringi dengan perbaikan lingkungan sekitarnya.

Hingga pada akhirnya, kampung nelayan bisa jadi salah satu tempat wisata yang berdasarkan green dan community base.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan Kompas.com kepada APLN terkait pemalsuan tandatangan warga hingga izin Amdal dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Ridwan Aji Pitoko l Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas