Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karier Imam Si Penantang Duel Ahok, dari Auditor Sampai Jadi OB di BPK

media sosial dihebohkan dengan video berisi pernyataan pria mengaku auditor BPK, Imam Supriadi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Karier Imam Si Penantang Duel Ahok, dari Auditor Sampai Jadi OB di BPK
Youtube
Pria mengaku Imam Supriadi, auditor BPK RI, menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Atas aksi kali itu, akhirnya pada Januari 2016, Imam mendapatkan hukuman displin 'dirumahkan' selama 12 bulan.

Hukuman disiplin itu juga disertai penundaan gaji dan pengurangan tunjangan 50 persen. Dan ia pun diancam dipecat dengan tidak hormat dari BPK.

"Buat saya, 12 bulan itu bukan dirumahkan. Tapi, itu masa persiapan pensiun (MPP). Saya pensiun Maret 2017. Jadi, lebih baik saya di rumah," katanya.

Nyali Imam tidak kendur. Justru di saat dirinya mendapatkan hukuman disiplin itu ia membuat dan mengunggah video di Youtube tentang tantangan duel untuk Ahok.

Alasannya, karena dia kesal melihat pimpinan BPK, termasuk Harry Azhar Aziz diserang oleh Ahok di media massa dengan diragukannya hasil audit RS Sumber Waras dan skandal Panama Papers.

Ia berani mengaku masih sebagai auditor BPK di dalam video itu lantaran belum juga menerima SK tentang pencabutan status auditor.

Maksud hati ingin 'membela' lembaga tempatnya bekerja, Imam justru tidak mendapatkan pembelaan atau dukungan dari pihak BPK. Pihak BPK menyatakan Imam Supriadi bukan sebagai auditor dan hanya staf Biro SDM di BPK.

Berita Rekomendasi

"Jadi, istilahnya saya ini 'Sudah dicubit pipi kanan dan pipi kiri, ditambah lagi ditoyor kepalanya'. Tapi, saya tidak takut akan nasib dan karier saya," ucapnya.

"Saya dengar Ahok menyerang, saya langsung buat video itu. Tapi, kok nggak didukung sama yang di BPK. Kok omongan dia malah begitu. Ini salah jadi benar, yang benar jadi salah," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun masih mengupayakan konfirmasi tentang hal-hal yang disebutkan oleh Imam Supriadi kepada pihak yang bersangkutan. (Coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas