Ketua Yayasan RS Sumber Waras Bungkam Usai Diperiksa KPK
Kartini keluar ruangan tepat pada pukul 17.10 dengan kawalan pihak kepolisian. Kondisi wanita yang menggunakan kursi roda ini
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kartini Mulyadi (85) selaku Ketua Yayasan RS Sumber Waras bungkam usai memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/4/2016), sore hari.
Kartini keluar ruangan tepat pada pukul 17.10 dengan kawalan pihak kepolisian. Kondisi wanita yang menggunakan kursi roda ini, terlihat letih setelah kurang lebih 6 jam menjalani proses pemeriksaan.
Dengan pengawalan yang ketat, Kartini tidak mengatakan sepatah kata pun kepada awak media. Dirinya lalu pergi dengan menggunakan mobil Alphard dengan nomor polisi B 1234 NH.
Ini merupakan kali kedua Kartini menyambangi KPK setelah pada Senin (11/4/2016) yang lalu ia juga memenuhi panggilan. Sama seperti hari ini, pada saat itu ia tidak berbicara banyak.
Status Kartini Mulyadi
Saat ini status Kartini masih sebagai orang yang dimintai keterangan. Hal tersebut disampaikan oleh Yuyuk Andriati Plh Kepala Biro Humas KPK.
"Ada permintaan keterangan kepada Ibu Kartini, jadi karena tahapnya masih penyelidikan, saya belum bisa menyampaikan apapun," tutur Yuyuk.
Terkait kedatangan Kartini untuk yang kedua kalinya, Yuyuk menyatakan pemanggilannya merupakan lanjutan penyelidikan. "Ini lanjutan, karena yang minggu lalu itu belum selesai," ungkapnya.
Sedangkan mengenai kondisi Kartini yang menggunakan kursi roda, saat ditanyai wartawan apakah hal tersebut akan mengganggu proses penyelidikan, Yuyuk menyatakan tidak ada masalah.
"Ini kan hanya penyelidikan," kata Yuyuk.
Keterangan yang diberikan Kartini di KPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini adalah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Yuyuk menambahkan bahwa saat ini KPK belum melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku pihak yang menaksir kerugian negara sebesar Rp 191 miliar terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektare. (Rangga Baskoro)