Pengambilan DNA Penting Dalam Pengungkapan Kasus Mutilasi Wanita Hamil
Ada empat DNA diambil, yaitu korban, janin di dalam kandungan korban, anak korban, dan saksi RI.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Musyafak, menegaskan NA (34) meninggal dunia secara tak wajar.
Untuk membantu mengungkap pembunuhan itu, maka aparat kepolisian melakukan pengambilan DNA.
Ada empat DNA diambil, yaitu korban, janin di dalam kandungan korban, anak korban, dan saksi RI.
"Saya sampaikan korban ini jelas meninggal tak wajar. Kami juga tak tahu penyebab kematian. Yang paling penting, kami harus membuktikan tes DNA dengan korban, ujarnya, Selasa (19/4/2016).
Dia menjelaskan, korban diduga tewas pada Minggu (10/4).
Berselang tiga hari kemudian, jasad korban ditemukan di rumah kontrakan daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Lalu, pada Kamis (14/4), aparat kepolisian menemukan potongan tangan dan kaki, lalu, di ambil sampel.
Pada Sabtu (16/4) malam, langsung di kasih ke laboratorium untuk diperiksa.
"Anaknya nanti saya mengambil sampel. Kami mengambil sampel DNA swap mulut. Ini kalau relevan ya kemudian kami mengambil sampel dari korban," kata dia.
"Dari tangan (kuku,-red) kalau pembunuhan kan ada upaya untuk melawan adalah cakaran-cakaran. Dari Saksi juga DNA, kami periksa juga kami dia ada di lokasi. Dan janin itu. Hasilnya ada kendala karena ada beberapa sampel dari tulang dan janin kan itu tulang,".
Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.
Wanita hamil itu diduga dibunuh dengan cara dimutilasi.
Penemuan mayat terungkap setelah warga mencium bau tak sedap.
Setelah masuk ke rumah, polisi melihat jasad perempuan dalam posisi mengenaskan.
Kaki dan tangan terbungkus plastik, sedangkan badan digeletakkan di lantai kamar.