Tangani Kasus Sumber Waras dan Reklamasi Jakarta, Pemerintah Pusat Diminta Tak Intervensi KPK
Pemerintah pusat diminta tidak campur tangan dalam beberapa kasus seperti reklamasi pantai utara Jakarta dan pembelian Rumah Sakit Sumber Waras
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat diminta tidak campur tangan dalam beberapa kasus seperti reklamasi pantai utara Jakarta dan pembelian Rumah Sakit Sumber Waras yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Praktisi Intelijen, Fauka Noerfarid mengatakan, jika hal tersebut dilakukan, maka kasus ini tidak akan terselesaikan.
"Kalau pemerintah ikut campur, mereka hanya menyelamatkan pengusahanya saja. Bagaimana nasib ribuan warga Jakarta," kata Fauka kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Fauka menyebutkan, kasus RS Sumber Waras maupun Reklamasi, selama ini sudah menjadi perhatian masyarakat banyak. Jangan sampai permasalahan korupsi menjadi anti klimaks akibat campur tangan pemerintah pusat.
"Karena kalau ikut campur akan berpihak ke pengembang dan melindungi para pelaku korupsi," katanya.
Lebih lanjut Fauka juga menilai, untuk membongkar dua kasus yang menggemparkan itu, KPK harus lebih teliti untuk memeriksa salah seorang staf khusus Gubernur atas nama Sunny. Pasalnya, dari kicauan Sunny itulah yang akan membuat kasus ini terang benderang.
"Sunny itu kunci reklamasi, karena dari situ kita akan tahu sejauh mana keterlibatan Ahok terhadap kaus reklamasi," ujarnya.
Menurutnya, Sunny sendiri merupakan kunci untuk membongkar semua kasus yang ada. Karena bila KPK jeli, dari kicauan Sunny itu akan akan muncul banyak nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Disitu akan muncul nama-nama mulai pengusaha hingga pejabat negara," katanya.
Fauka juga menyebut, langkah yang dilakukan Ahok selama ini, karena bentuk kepanikan. Hal itu terlihat dari setiap ada masalah langsung di tanggapi dengan reaksi keras darinya.
"Contohnya, jangan menyebutkan BPK tidak benar karena itu opini darinya, agar ia dinilai tidak bersalah," katanya.
Untuk itu Fauka meminta KPK, sebagai lembaga hukum negara, untuk menunjukan profesionalismenya. Pasalnya, seluruh masyarakat Jakarta maupun Indonesia mengawasi kasus RS Sumber waras maupun reklamasi pantai utara Jakarta.
"Kalau KPK salah langkah, yang ada malah membuat lembaga ini ikut hancur," kata Fauka.