Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Garang Saat Gebuki Gerindra Hingga Tewas, Ramdani Tak Berdaya di Depan Polisi

Perkelahian satu lawan satu itu pun berakhir tragis, lantaran kalah tenaga, seorang pemuda tewas dengan luka berat pada bagian kepala.

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Belum diketahui penyebab percekcokan, pertarungan jalanan antara dua orang pemuda terjadi di depan Gereja Bait Benayah Jalan Pulo Mas Utara, Jakarta Timur pada Sabtu (23/4/2016) malam.

Perkelahian satu lawan satu itu pun berakhir tragis, lantaran kalah tenaga, seorang pemuda tewas dengan luka berat pada bagian kepala.

Peristiwa malam minggu berdarah itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno.

Kompol Suyatno mengatakan, peristiwa bermula dari penemuan korban yang bersimbah darah, yakni Gerindra Argapaty (18) pemuda asal Jalan Johar Baru V RT 08/11 Nomor 22 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat di lokasi kejadian pada Sabtu (23/4/2016) malam.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah saksi yang mengarah pada sekelompok pemuda yang berasal dari Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Penyelidikan pun berlanjut, pihak Kepolisian Sektor Cempaka Putih kemudian memeriksa rekan korban yang diketahui terakhir kali terlihat bersama korban, yakni Regga Dwinanta (24) warga Jalan Jalan Cempaka Warna RT 07/04 Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan saksi tersebut, diketahui bila korban tewas lantaran sebelumnya terlibat perkelahian dengan seorang tersangka, yakni Mochammad Ramdani (18) pemuda asal Jalan Cempaka Putih Tengah RT 03/05 Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Saksi menceritakan bila korban dianiaya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) terpisah, yakni Jalan Cempaka Putih Tengah XXVII Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Gereja Bait Benayah Jalan Pulo Mas Utara, Jakarta Timur pada Sabtu (23/4/2016) malam.

"Kejadian berawal ketika korban dan saksi sedang duduk bersama di TKP pertama, kemudian pelaku datang bersama temannya menggunakan sepeda motor. Pelaku langsung melakukan memukul dan menendang di bagian wajah dan kepala korban," kata Kompol Suyatno.

Tidak lama, kata Kompol Suyatno, kemudian datang dua orang teman pelaku ke TKP pertama. Lalu kedua teman pelaku tersebut mengajak pelaku dan korban ke TKP kedua.

Di TKP kedua, Pelaku melakukan pemukulan dan menendang kembali korban yang mengakibatkan luka berdarah di bagian kepala," ungkapnya.

Tidak hanya dengan tangan kosong, tersangka kelahiran Banten, 9 Desember 1998 itu juga menggunakan sebatang bambu bambu sepanjang satu meter untuk menganiaya korban.

Namun, berbeda dengan keberingasan saat pertarungan terjadi, pelajar kelahiran Banten, 9 Desember 1998 itu tidak berkutik saat petugas menangkapnya di kediaman orangtuanya pada Minggu (24/4) siang

"Kasus masih didalami Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih jalani pemeriksaan berikut barang bukti satu buah bambu bernoda darah serta hasil visum et repertum milik korban dari RSCM," kata Kompol Suyatno.

Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia, ancamannya lebih dari lima tahun penjara. (Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas