Lokasi Relokasi Lokalisasi Dadap Cheng In Terlalu Jauh, Warga Menolak
Aksi ini menimbulkan reaksi dari warga nelayan sekitar yang nantinya bakal terkena dampak penertiban.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sejumlah nelayan di kawasan Dadap Cheng In, Kosambi, Kabupaten Tangerang rupanya belum sreg direkolasi ke rusunawa selama proses pembongkaran berlangsung nanti.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Pemerintah Kabupaten Tangerang melayangkan surat peringatan pertama, atau SP 1 terkait pengosongan kawasan lokalisasi Dadap Cheng In di Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Rabu (27/4) siang.
Aksi ini menimbulkan reaksi dari warga nelayan sekitar yang nantinya bakal terkena dampak penertiban.
"Kami tidak mau direlokasi ke rusunawa yang lokasinya jauh dari laut. Kami mau direlokasi ke tempat di dekat pesisir pantai, " kata Saepul, perwakilan nelayan Dadap Cheng In.
Menurut Saepul, memindahkan mereka ke rusunawa di tengah kota artinya sama saja mempersulit pergerakan mereka mencari nafkah di laut.
"Rencana pemerintah untuk mengubah tempat lokalisasi menjadi masjid, rusunawa, dan pusat kuliner juga kami tolak. Kami ingin direlokasi ke tempat layak huni di dekat laut, " katanya.
Karenanya, kata Saepul, para nelayan ingin kembali berdiskusi dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar terkait penolakan relokasi tersebut.
"Kami mau bicara dengan bupati sebelom surat peringatan dua, atau SP 2, dari Pemkab Tangerang dilayangkan, " kata Saepul.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklaim sudah memiliki dua alternatif tempat relokasi sementara bagi warga Dadap Cheng In. Tempat ini akan dijadikan tempat bermukim warga selagi pemerintah membongkar lokalisasi di sana.
Menurut Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dua lokasi alternatif sementara itu adalah Rusunawa Rawa Bokor, dan kawasan ruko di Jalan Dadap Gili, di sekitar lokalisasi.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, lokalisasi Dadap Cheng In yang akan digusur pada Mei 2016 besok nantinya akan dibangun sebuah rusunawa. Rusunawa ini merupakan rumah pengganti bagi warga yang terkena dampak penertiban.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri akan menertibkan lokalisasi Dadap Cheng In pada tanggal 23 Mei bulan depan. Berdasarkan hasil pendataan, tidak kurang dari 300 kepala keluarga dan 400 bangunan yang akan terkena dampak penggusuran. (Banu Adikara)