Kasus Mirna, Polda Metro Jaya Tambah Keterangan Ahli Toksikologi
Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, berharap berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dinyatakan lengkap.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, berharap berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dinyatakan lengkap.
Sebab, dia telah berupaya untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Salah satunya meminta keterangan ahli toksikologi (ahli racun).
"Tidak ada. Hanya ahli toksikologi. Jadi ahli yang ini diberikan ke ahli yang ini sehingga saling menguatkan. Jadi intinya masalah teknis saja," tutur Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/5/2016).
Menurut dia, toksikologi menjelaskan waktu antara racun masuk ke gelas dan efek mengakibatkan efek luar dan efek dalam.
Itu yang bisa menjelaskan hanya ahli, saling menguatkan satu sama lain.
Dia menjelaskan, ada dua ahli toksikologi dimintai keterangan. Ini untuk second opinion supaya terlihat objektif. Setelah meminta keterangan, penyidik mengirimkan surat tambahan ke Kejati DKI Jakarta.
"Nah pemeriksaan ahli dilakukan secara terpisah. Ya surat tambahan saja, toksikologi saja. Ahli saja. Tidak ada yang lain," kata dia.
Dia menambahkan, permintaan keterangan dari ahli itu dilakukan di luar kota. Sehingga memakan waktu selama beberapa hari.