Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh Betawi: Daripada PNS yang Mundur, Lebih Baik Ahok yang Mundur

tugas Ahok sebagai gubernur mestinya memotivasi bawahan agar bekerja dengan optimal, bukannya menantang bawahannya untuk mundur.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Tokoh Betawi: Daripada PNS yang Mundur, Lebih Baik Ahok yang Mundur
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tokoh Betawi Rachmat HS menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menantang pejabat dan PNS DKI untuk mundur dari jabatanya itu sangat aneh.

Menurutnya, tugas Ahok sebagai gubernur mestinya memotivasi bawahan agar bekerja dengan optimal, bukannya menantang bawahannya untuk mundur.

"Daripada PNS yang mundur lebih baik Ahok saja yang mundur," pinta Rachmat dalam rilisnya yang diterima tribunnews.com,, Minggu (1/5/2016).

Rachmat yang juga ketua Dewan Pembina Forum Pemuda Betawi (FBB) menambahkan, PNS di DKI jumlahnya mencapai 70 ribu orang. Kalau di antara mereka banyak yang mundur karena merasa tidak nyaman dengan kepemimpinan Ahok, birokrasi di DKI akan terganggu, bahkan bisa lumpuh.

"Tapi kalau Ahok yang lengser pelayanan publik akan tetap jalan karena PNS tetap bekerja. Toh masih ada wakil gubernur Jarot Syaiful Hidayat yang bisa mengambil alih kepemimpinan Ahok," tambah Rachmat.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta (29/4/2016), Ahok menantang kepala dinas, wali kota, wakil wali kota, sekretaris pemerintahan kota dan semua yang ada di DKI jika tidak suka dengan dirinya iminta untuk mengikuti jejak wali kota Jakarta Timur Rustam Effendi alias mundur.

Sebelumnya, bakal calon gubernur Yusril Ihza Mahendra menyatakan tak habis pikir dengan pernyataan Ahok itu. Menurut Yusril, pernyataan itu sebagai cermin bahwa Ahok bukan seorang pemimpin.

Berita Rekomendasi

Menyikapi pendapat Aneh Ahok itu, Yusril punya pendapat pikiran berbeda. Misalnya, para PNS dan agar yang ditantang mundur itu ramai-ramai mendatangi Ahok dan minta gubernur Ahok yang mundur.

Menurut Yusril, para PNS itu justru punya masa kerja yang panjang, yaitu sampai 40 tahun. Sedangkan masa kerja gubernur hanya lima atau paling lama 10 tahun. Karena itu, kata Yusril, Ahok tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan PNS dan bawahannya di DKI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas