Haji Lulung Bantah Perusahaannya Lakukan Pungli Lahan Parkir di TIM
Dia membantah jika perusahaannya dituduh melakukan pungutan liar (pungli).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, usahanya di bidang pengelolaan lahan parkir dilakukan sesuai aturan.
Dia membantah jika perusahaannya dituduh melakukan pungutan liar (pungli).
Menurut Lulung, perusahaannya justru hadir untuk memberantas preman-preman yang suka melakukan pungli.
"Saya tuh tukang ngebersihin preman, saya masuk, saya bersihin," ujar Lulung kepada Kompas.com, Selasa (3/5/2016).
Lulung sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai pemilik PT Putraja Perkasa yang mengelola lahan parkir di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
Pemprov DKI sudah mengambil alih pengelolaan lahan parkir di TIM karena adanya dugaan pungli oleh oknum.
Adapun perusahaan swasta itu sudah mengelola perparkiran TIM sejak tahun 2005, dan kontraknya berakhir pada 31 Maret 2016.
Berdasarkan laporan masyarakat, pungutan liar itu sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Menanggapi hal itu, Lulung membantah bahwa PT Putraja Perkasa adalah miliknya.
Dia juga mengatakan bahwa perusahaannya tidak menangani pengelolaan perparkiran di lahan milik Pemprov DKI.
"Saya enggak pernah mau ambil punya pemerintah. Saya biasanya swasta semua karena kan saya anggota Dewan, masa saya ambil yang pemerintah," ujar Lulung.
Penulis: Jessi Carina