Siswa SMA di Bekasi Dilarang Konvoi dan Aksi Corat-coret Usai Pengumuman UN
Dinas Pendidikan Kota Bekasi menerbitkan surat edaran berisi larangan konvoi di jalan dan aksi corat-coret saat pengumuman hasil Ujian Nasional (UN).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi menerbitkan surat edaran berisi larangan konvoi di jalan dan aksi corat-coret saat pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) 2016, hari ini, Sabtu (7/5/2016).
"Edaran larangan konvoi dan corat-coret sudah saya sebar luaskan ke sekolah. Saat penyerahan hasil Nilai Ujian Nasional (NUN) saya tegaskan lagi soal larangan itu," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin kepada Tribunnews.com.
Rudi juga mengimbau para siswa agar merayakan kelulusan dengan cara yang positif, bukan dengan hal-hal yang negatif dan mengarah ke pelanggaran hukum.
Soal surat edaran larangan konvoi, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Sat Lantas Polres Bekasi Kota untuk menertibkan apabila menemukan ada siswa atau siswi SMA yang konvoi merayakan kelulusan.
Rudi menambahkan jumlah siswa yang akan menerima hasil kelulusan di Kota Bekasi ada 12.451 siswa dari 109 sekolah SMA dan sederajat.
"Saya sudah koordinasi soal edaran larangan konvoi, diharapkan para pelajar di Kota Bekasi tidak melakukan itu," tegasnya.