Tertibkan Dadap, Pemerintah Kabupaten Tangerang Diminta Pakai Cara Persuasif
Ahmed Zaki Iskandar dan SKPD Kabupaten Tangerang mengedepankan cara persuasif menertibkan pemukiman liar di Dadap.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto meminta Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tangerang mengedepankan cara persuasif menertibkan pemukiman liar di Dadap.
Upaya persuasif berupa penyampaian sosialisasi kepada warga disampaikan oleh Moechgiyarto saat menggelar rapat di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2016).
"Intinya tadi, pak kapolda menyampaikan colling down dulu untuk SP2. Tentu akan diikuti tahapan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengerti kebijakan Bupati Tangerang," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Rabu (11/5/2016).
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi sejak awal 2016 sebelum menertibkan pemukiman liar di kawasan tersebut.
"Koordinasi dengan Polda Metro Jaya penertiban lokasi Dadap. Dipaparkan kronologis, sudah kami lakukan di Dadap termasik sosialisasi pendataan. Jadi, kami evaluasi hasil yang sudah dilakukan. Agar ke depan tak lagi terjadi seperti kemarin," tutur Ahmed.
Dia menjelaskan, pihaknya memaparkan kegiatan pemerintah sejak awal tahun terhadap penertiban di Dadap. Selain itu, diperlihatkan juga dokumentasi saat sosialisasi, lalu, langkah-langkah mulai dari SP 1 sampai persiapan SP 2.
"Kemudian, kami evaluasi. Kami di mana gap-nya antara apakah ada salah paham atau tidak. Kami melihat komunikasi. Koordinasi sudah cukup, tetapi mungkin harus lebih intensif," kata dia.
Warga Dadap menolak rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang menertibkan pemukiman kumuh di kawasan tersebut. Sempat terjadi bentrok antara warga dengan petugas keamanan pada Selasa kemarin.
Semula, petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP mengagendakan menyampaikan SP2 atas rencana penggusuran bangunan liar di lokasi tersebut.
Namun, warga melakukan penghadangan sambil membawa senjata tajam, bom molotov, dan batu. Insiden ini mengakibatkan dua aparat kepolisian, Mulya Aditya (19) dan Harmoko (21) menderita luka. Mereka dibawa ke rumah sakit terdekat.