Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti dari Klinik Ilegal di Kramat
"Dari barang bukti yang kita temui, bisa diduga ini klinik aborsi," kata Suparmo.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Suasana klinik ilegal di bilangan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016), tampak sepi usai digerebek petugas dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan polisi.
Usai olah Tempat kejadian perkara (TKP) hari ini, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan praktik aborsi dari klinik ilegal di Jalan Kramat VII no.12 A, Senen, Jakarta Pusat itu.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo menjelaskan beberapa barang bukti yang disita antara lain suction aparatus (alat penghisap darah), ludocaine (obat bius), alat pembakaran janin, dan bon transaksi keuangan.
"Dari barang bukti yang kita temui, bisa diduga ini klinik aborsi," kata Suparmo pada Tribunnews.com di klinik Dr Detty Isniati itu, Jumat (20/5/2016).
Barang-barang itu digeledah dari dua ruangan praktik yang diduga tempat melakukan aborsi.
Berdasarkan bon transaksi yang disita, Parmo menduga banyak beberapa nama pasien yang pernah memakai jasa praktik disana.
Barang bukti tersebut akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diteliti.
"Nanti kami akan teliti lagi, tapi kami tidak menemukan adanya janin ataupun bercak darah di sini," ujarnya.
Sebelumnya, olah TKP sempat tertunda satu jam dikarenakan dua ruangan yang diduga digunakan untuk aborsi terkunci.
Setelah dibuka, ruangan tersebut dalam kondisi rapi.
Ruangan yang berada di lantai atas terdapat sebuah kasur dan berbagai peralatan serta obat-obatan yang dijadikan barang bukti.
Diduga sebelum para dokter palsu itu kabur, mereka membawa lari sejumlah barang bukti untuk menghilangkan jejak.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas kesehatan DKI Jakarta Maria Margaretha mengatakan ada kemungkinan pemilik dan dua dokter yang praktik di klinik tersebut sudah mengetahui tempatnya akan digeledah.
"Sudah bocor duluan kayaknya, orangnya sampai sekarang kan gak tahu dimana," ujar Maria.