Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerjakan Dokter Asing Ilegal, Petugas Gabungan Gerebek Klinik Kyoai Medical Services

Dua orang dokter yang diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang pun diamankan petugas.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pekerjakan Dokter Asing Ilegal, Petugas Gabungan Gerebek Klinik Kyoai Medical Services
Warta Kota
Diduga mempekerjakan tenaga asing tanpa ijin, klinik Kyio Medical Services yang berada di Wisma KEAI, Jalan Jendral Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat digeledah petugas hari ini, Rabu (25/5/2016). Dua orang dokter yang diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang pun diamankan petugas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga mempekerjakan tenaga asing tanpa izin, klinik Kyio Medical Services yang berada di Wisma KEAI, Jalan Jendral Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat digeledah petugas hari ini, Rabu (25/5/2016).

Dua orang dokter yang diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang pun diamankan petugas.

Operasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Kantor Imigrasi Jakarta Pusat serta Satpol PP Jakarta Pusat itu terlihat dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Belasan petugas merangsek masuk ke dalam Klinik Kyio Medical Services yang berada di lantai enam gedung KEIA untuk memeriksa perijinan klinik serta status kedua WNA asing yang diketahui merupakan dokter gigi dan dokter umum di klinik kecantikan tersebut.

Dugaan rupanya terbukti benar, kedua WNA yang diketahui berinisial K, dokter spesialis gigi perempuan dan I, dokter umum laki-laki terbukti tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap, seperti Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi kedua WNA dan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Margareta Tienke menyebutkan bila pihaknya hanya mendapatkan izin operasi klinik, tetapi seluruh perizinan Keimigrasian tidak dimiliki oleh klinik.

Karena itu, pihaknya kemudian membawa Manajer Klinik Kyoai Medical Services bernama Tanaka lantaran kedua dokter tersebut tidak berada di tempat.

Berita Rekomendasi

"Kalau kliniknya memang punya ijin praktek, tapi untuk perizinan terkait penggunaan tenaga kerja asing mereka sama sekali tidak punya. Terkait kasus ini, kami membawa seorang manajer klinik untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Sementara itu, bersamaan dengan penggeledahan, baik pelayanan pasien maupun administrasi kantor klinik masih beroperasi secara normal.

Suasana klinik pun terlihat tenang, beberapa pengunjung yang datang terlihat tidak terganggu dengan kehadiran petugas.

Penulis: Dwi Rizki

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas