Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Perwira Penganiaya Polwan Cantik 'Merana', Ini Fakta yang Diungkap Mabes Polri

"Mutasinya sangat tidak enak. Tadinya sudah promosi Kombes, tapi tidak jadi. Jadi, sudah mutasi kemudian......"

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Nasib Perwira Penganiaya Polwan Cantik 'Merana', Ini Fakta yang Diungkap Mabes Polri
DOK PRIBADI/INSTAGRAM
Sosok menawan Bripda MS yang dianiaya Perwira. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat dengan Bripda Dua (Bripda) Muthia Syahra Padang, polwan cantik yang diduga dianiaya perwira? Ini kabar teranyarnya, Jumat (27/5/2016).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan terkait kasus tersebut.


INSTAGRAM/DOK PRIBADI - Bripda Muthia Syahra Padang sering posting foto menawan di Instagram miliknya jadi 'buruan' netizen.

Peristiwa ini melibatkan seorang perwira menengah (pamen)AKBP Bambang Haryadi di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan.

Menurut Irjen Boy Rafli saat ini kasus tengah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Akibat peristiwa itu AKBP Bambang dinilai telah mendapatkan 'getahnya' sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

Ia Irjen Boy Rafli menjelaskan  kenaikan pangkat AKBP Bambang menjadi Komisaris Besar (Kombes) kemudian dibatalkan.

Selain itu ia juga di-nonjob-kan di Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).

Berita Rekomendasi

"Mutasinya sangat tidak enak. Tadinya sudah promosi Kombes, tapi tidak jadi. Jadi, sudah mutasi kemudian di-nonjob-kan."

"Bambang namanya. Saat ini dalam pemeriksaan Divisi Propam," kata Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Sejauh ini, Boy mengaku belum mendapatkan informasi perihal kondisi fisik dan psikis Bripda Muthia Syahra yang pernah bertugas di Polres Bogor Kota.

Boy tak menampik penganiayaan yang dilakukan AKBP Bambang terhadap Bripda Muthia di sebuah hotel di Jakarta Pusat, 27 April 2016 lalu terkait hubungan di antara keduanya.

Saat ini, pihak Divisi Propam Polri juga tengah mendalami poin tersebut.

"Itu masalah hubungan mereka," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Boy membantah kabar Bripda Muthia merupakan anak dari seorang jenderal Polri.

"Bukan," kata dia.

Namun dalam akun sosial medianya, Muthia menyebut sebagai anak seorang jenderal polisi bintang satu yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam daftar pejabat di BNN, sang jenderal menjabat sebagai direktur.

Hal tersebut menurut Boy, juga menjadi bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan.

"Apa yang tersiar di medsos ini nanti ingin didalami lebih lanjut oleh propam dalam rangka bagaimana bisa terjadi seperti ini," katanya.

Menurut Boy, Bripda Muthia bertugas di Polda Jawa Barat.

Namun, ia belum mengetahui apakah perempuan berwajah cantik tersebut telah dipindahtugaskan ke Biro Paminal Mabes Polri.


INSTAGRAM/DOK PRIBADI - Bripda Muthia yang cantik bikin netizen klepek-klepek.

Dikonfirmasi hal tersebut Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri, Brigjen Pol Anton Wahono, mengaku belum mengetahui perihal Bripda Muthia telah bertugas di tempatnya.

"Saya nggak tahu," kata Anton.

Sejumlah petugas di Biro Paminal Polri juga belum mengetahui keberadaan Bripda Muthia di bagian tersebut.

Menurut Anton, kasus mengenai AKBP Bambang dan Muthia masih dalam proses pendalaman. Ia tidak bersedia menginformasikan tentang kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

"AKBP BH belum diperiksa. Setahu saya etik juga tidak ada penahanan," ujarnya.

Anton enggan menjelaskan lebih jauh perihal hasil penyelidikan Propam Polri tentang pelanggaran pasal 7 ayat 1 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yang mengatur kewajiban anggota Polri untuk menjaga sikap kepemimpinan melalui keteladanan dan ketaatan pada hukum.

"Itu bukan dari saya. Tapi, kalaupun diindikasikan melanggar, itu perlu proses," ujarnya.

Kata Kapolri

Menanggapi kasus penganiayaan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, kasus penganiayaan itu saat ini sudah diproses secara hukum.

"Sudah diproses hukum," ujar Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/5/2016).


TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI - Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti

Kapolri mengatakan, proses hukum sedang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Semua polisi harus taat hukum, siapapun yang melanggar hukum disiplin, kode etik atau pidana akan diproses sesuai ketentuan," katanya.

Seperti diketahui Bripda MS sebelumnya pernah bertugas di bagian Paminal Polres Bogor Kota sebelum akhirnya dimutasi ke Mabes Polri.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan membenarkan Bripda MS pernah bertugas selama satu bulan di Polres Bogor Kota.

"Saya tegaskan, Bripda MS pindahan dari Polda Jabar lalu dipindahkan ke sini ke divisi Paminal," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (24/5/2016).

Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jakarta, bukan di Kota Bogor.

Selama bertugas di Bogor, Bripda MS dikenal sebagai anggota yang baik.

"Selama tugas baik-baik aja gak ada masalah. Dia juga sempat mengawasi waktu pelatihan anggota karena dia kan bertugas di Propam Paminal, ungkapnya.

Dari foto yang beredar di kalangan wartawan, akibat penganiayaan tersebut, Bripda MS mengalami luka cukup parah di bagian hidung dan mulutnya.

Foto-foto menawan Polwan MS bisa dilihat di akun instagramnya @muthiasyahra.

INSTAGRAM/DOK PRIBADI - Bripda MS.

Dalam akun instagramnya, Muthia juga tampak rajin posting foto selfie dirinya, saat mengenakan pakaian dinas atau pakaiana santai.

Foto-foto yang diposting Muthia, mengundang banyak komentar netizen yang memuji kecantikannya.

Ada netizen yang mengaku sebagai begal, dengan tujuan agar ditilang dan bisa bertemu Muthia.

Seperti yang disampaikan pemilik akun @mresamhz.

"Tangkap kami dong, kami begal,"tulisnya dalam komentar.

"Rela aku dipenjara cintamu," kata @budyaetiawans.

"Ini polwan apa barbie sih sebenernya," tanya akun @juliandadinn.

"Tembak aku bu tembaaakk," kata @johanandriono.

"Calon istri idaman pisan," ujar @adhinugrohho. (Tribunnews/Abdul Qodir/Tribunnews Bogor/Yudhi Maulana/Vivi Febrianti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas