Massa Anti Ahok: Pak Ahok Itu Orang Besar, Tapi Nggak Diproses
"Pak Ahok itu orang besar, 'orang besar' itu, tapi nggak diproses, Soeharto (mantan presiden) aja dipanggil, terus lengser,"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Mira Sumirat, melakukan orasi dalam aksi demo anti-Ahok di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam orasi tersebut, ia menjelaskan kerugian terkait adanya reklamasi.
"Reklamasi itu saking serakahnya kanal itu ditutup, itu yang diprotes, kita sama nelayan," ujar Mira Sumirat saat orasi di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selata, Kamis (2/6/2016).
Ia pun menyebutkan efek yang bisa ditimbulkan terkait ditutupnya kanal untuk alasan reklamasi pulau.
"Kanal ditutup, sungai nggak bisa ngalir apa akibatnya? Banjir," imbuhnya.
Wanita yang menggunakan hijab tersebut menyindir Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan membandingkannya dengan mantan presiden Soeharto.
"Pak Ahok itu orang besar, 'orang besar' itu, tapi nggak diproses, Soeharto (mantan presiden) aja dipanggil, terus lengser," katanya.
Lebih lanjut ia menganggap negeri ini sudah berada dalam tahap darurat korupsi san dipenuh mafia.
"Ini mafia, negeri ini penuh mafia, bahaya darurat. Bukan hanya darurat miras, ini darurat korupsi," katanya.
Sebelumnya, Ribuan massa anti Ahok yang dikomandoi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggeruduk gedung KPK dengan tuntutan yang sama, menuntut Ahok dijadikan tersangka.
Pendemo tersebut melakukan aksinya di seberang gedung KPK lama yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Bahkan aparat kepolisan menggunakan tameng, helm, serta memasang kawat berduri di sekitar gedung KPK baru untuk menghindari terjadinya kericuhan.
Jalannya aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas dari arah Kuningan ke Menteng tersendat.
Namun aksi bergeser ke gedung KPK baru, dan KSPI kembali mengirim 30 orang perwakilan untuk sambangi gedung KPK lama.
Demo pun akhirnya selesai jam 17.30 WIB, dan menghasilkan keputusan bahwa KSPI akan kembali mengadakan aksi serupa usai lebaran, jika nantinya KPK tidak juga mengabulkan tuntutan para buruh tersebut.