Mobil Ahok Pun Dilarang Terobos Jalur Busway
Selain untuk mengembalikan fungsi jalur busway yang seharusnya, juga akan menjadikan jalur tersebut sebagai jalur evakuasi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, mulai Senin (13/6/2016) besok, akan kembali melakukan sterilisasi jalur busway.
Selain untuk mengembalikan fungsi jalur busway yang seharusnya, juga akan menjadikan jalur tersebut sebagai jalur evakuasi.
"Senin saya mau laksanakan, saya sudah bilang sama Dirlantas. Enggak ada toleransi. Mobil saya saja juga enggak boleh masuk," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).
Ia lalu menjelaskan alasan perlu adanya jalur evakuasi di kota seperti Jakarta.
"Bagaimana kalau ada orang serangan jantung, atau ada yang mau melahirkan, ambulans, pemadam kebakaran. Kalau enggak ada satu jalur yang dikosongkan, steril, kamu mau lewat mana?" ujarnya.
Dengan sterilisasi tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya agar tidak lagi menggunakan hak diskresinya.
Diskresi oleh polisi, menurut Ahok, tidak boleh dilakukan lagi.
Hal tersebut telah disepakati saat rapat kordinasi bersama antara Ahok, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dihsubtrans) DKI, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), dan Dirlantas Polda Metro Jaya, di Balai Kota, Jumat (10/6).
"Nanti tidak ada diskresi lagi. Diskresi memang hanya untuk RI (Presiden)," katanya.
Mulai besok, kendaraan yang bisa melintas di jalur busway hanya bus Transjakarta dan kendaraan yang sifatnya darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
"Kalau menteri mobil (pelat) RI alasan mau rapat sama Presiden, oke saya kasih. Tapi harus pakai pelat RI, pelat RFS (pelat hitam untuk mobil dinas) enggak boleh," tegas Ahok.
Mobil Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebenarnya boleh masuk busway karena memiliki pelat khusus RI.
Namun Ahok yakin, Jokowi dan JK tidak akan menggunakan jalur evakuasi itu.
Dari segi keamanan, jalur evakuasi kurang menguntungkan bagi Presiden dan Wapres.
"Begitu bus ketahan, kejepit maka jadi repot. Dari sisi keamanan, Paspampres juga belum tentu mau pakai," kata Ahok.
Selain kendaraan-jendaraan itu, tidak ada yang boleh masuk busway, termasuk kendaraan dinas gubernur, wakil gubernur, kedutaan besar, serta kementerian dan lembaga tinggi negara yang pelatnya RFS. (suf/Kompas.com)