Adik Ustaz Uje Mengaku Dengar Suap Diterima DPRD DKI
Terkait suap yang diterima rekannya di DPRD DKI, Fajar mengaku mendengarnya.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik enggan mengomentari suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Ketika ditanya peran Pemerintah DKI Jakarta khususnya tarik ulur mengenai kontribusi pengembang pada pulau reklamasi, Fajar tidak mau menjawabnya.
"Itu urusan nya beliau aja, pimpinan," kata Fajar usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Terkait suap yang diterima rekannya di DPRD DKI, Fajar mengaku mendengarnya.
Namun, Fajar mengatakan dia baru tahu suap tersebut ketika kasus tersebut menjadi pemberitaan media massa.
Ketika ditanya apakah ikut menerima Fajar mengaku tidak.
Fajar beralasan dirinya bukan anggota Badan Legislasi sehingga tidak mendapat tawaran.
"Saya juga dengar dari media. Saya tidak merasa ditawarkan," kata adik almarhum Ustad Jeffry Al-Buchori itu.
Sekadar informasi, KPK menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi. Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.
Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta.
Selain Sanusi, sejumlah anggota dewan diduga kuat menerima sejulmlah gratifikasi dari para pengembang.