Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Tak Terlibat Kasus Sumber Waras, Lulung: Doa Saya Terkabul

Doa saya selama ini terkabul berarti. Kalau Ahok tidak kena kasus Sumber Waras.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok Tak Terlibat Kasus Sumber Waras, Lulung: Doa Saya Terkabul
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Lulung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi pernyataan KPK di Komisi III tentang tidak adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan bahwa doanya selama ini terkabul.

"Doa saya selama ini terkabul berarti. Kalau Ahok tidak kena kasus Sumber Waras. Saya sudah yakin dari awal akan seperti ini," katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Namun dirinya menegaskan bahwa publik harus tetap mengerti ada surat penunjukan yang diinginkan oleh Ahok secara sepihak, serta publik harus mengetahui apa yang sebenarnya terdata dalam audit investigasi BPK.

"Audit investigasi itu harus dibuka. Bagaimana transaksinya, nomenklaturnya seperti apa? Tapi saya juga yakin publik sudah menduga akan seperti ini," katanya.

Sebelmnya, diberitakan Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian soal kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil penyelidikan tersebut, dengan demikian KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Berita Rekomendasi

Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.

Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.

Diantaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas