Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haji Lulung: Siapa yang Berani Melawan Konspirasi Penguasa?

Lulung bersyukur tidak ada yang dijadikan tersangka dalam kasus pembelian lahan senilai Rp 755 miliar tersebut.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Haji Lulung: Siapa yang Berani Melawan Konspirasi Penguasa?
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung berjanji bakal mengiris telinganya jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berani menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan, di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) sudah menduga tidak ada yang dijadikan tersangka dalam kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lulung bersyukur tidak ada yang dijadikan tersangka dalam kasus pembelian lahan senilai Rp 755 miliar tersebut.

Pasalnya, kasus itu melibatkan banyak pihak.

"Begini, siapa yang berani melawan konspirasi penguasa? Gitu saja. Dan kalau banyak orang penting yang jadi tersangka, Indonesia akan jatuh terkapar. Makanya bersyukur," ujar Haji Lulung saat dihubungi, Selasa (14/6/2016).

Lulung yang kerap melontarkan pernyataan keras terkait kasus pembelian lahan yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp191 miliar itu, kini hanya bisa bersyukur.

"Saya sih cuma dua kata aja. Doa saya terkabul. Artinya doa saya terkabul bahwa kasus sumber waras tidak ada tersangka. Doa saya terkabul. Karena memang sudah saya duga dari awal akan terjadi seperti ini. Selamat deh untuk Ahok," ucap politisi PPP tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp191 miliar.

Berita Rekomendasi

Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.

Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut. Diantaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.

Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.

"Dari pendapat ahli tidak seperti itu (audit BPK). MAPI ada selisih, tapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus," papar Agus.

Menyikapi hasil kerja penyidik tersebut, KPK akan bertemu BPK. Menurut Agus, kemungkinan pertemuan digelar sebelum Lebaran.

Pimpinan KPK juga akan menjelaskan hasil penyelidikan tersebut kepada Komisi III.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas