Tidak Ada Korupsi, Ahok Ucapkan Terima Kasih Kepada KPK
Dari hasil penyelidikan, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Ya, saya terima kasih. Berarti memang secara profesional tidak ada salah," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selas (14/6/2016).
Dari hasil penyelidikan, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Ahok menengarai pembelian lahan senilai Rp755 miliar sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.
"Salah di mana pembelian kayak gitu? Yang menentukan NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) posisi sertifikat bukan saya. Yang nentuin zonasi NJOP juga bukan saya, peninggalan dari dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp191 miliar.
Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut. Diantaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.
Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.
"Dari pendapat ahli tidak seperti itu (audit BPK). MAPI ada selisih, tapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus," papar Agus.
Menyikapi hasil kerja penyidik tersebut, KPK akan bertemu BPK. Menurut Agus, kemungkinan pertemuan digelar sebelum Lebaran.
Pimpinan KPK juga akan menjelaskan hasil penyelidikan tersebut kepada Komisi III.